Berita , Jabodetabek

Pemprov DKI Umumkan 9250 Titik Lokasi JakWIFI, Begini Cara Akses Jaringannya

profile picture Admin
Admin
Pemprov DKI Umumkan 9250 Titik Lokasi JakWIFI, Begini Cara Akses Jaringannya
Pemprov DKI Umumkan 9250 Titik Lokasi JakWIFI, Begini Cara Akses Jaringannya
HARIANE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses informasi ke masyarakat demi mendorong akselerasi pendidikan, ekonomi dan komunikasi. Hal ini dibuktikan dengan Pemprov DKI umumkan 9250 titik lokasi JakWIFI yang saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah di Jakarta.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), pemprov DKI umumkan 9250 titik lokasi JakWIFI sebagai upaya untuk menjadikan Jakarta sebagai Digital Driven City.
Pemprov DKI umumkan 9250 titik lokasi JakWIFI ini merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan akses internet gratis agar komunikasi warga berbasis internet atau digital dapat berjalan lancar.
Dikutip dari situs resmi Berita Jakarta, terdapat 2.451 titik JakWIFI di Jakarta Pusat, 2.222 titik di Jakarta Selatan, 1.649 titik di Jakarta Barat, 1.390 titik di Jakarta Timur, 1.488 titik di Jakarta Utara, dan 50 titik di Kepulauan Seribu.
Akses jaringan JakWIFI tersebar di gedung pemerintahan, taman, RPTRA, sekolah negeri, ruang publik, dan daerah yang tidak diminati penyedia layanan gratis.
Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Data Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma, menjelaskan bahwa akses jaringan dipasang melalui APBD, CSR (Corporate Social Responsibility), dan perusahaan swasta.
Pada awal peluncurannya, JakWIFI ditujukan untuk membantu peserta didik dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mendukung produktivitas masyarakat saat pandemi Covid-19.
Seiring perjalanan waktu, akses jaringan gratis JakWIFI terbukti dapat memberikan kemudahan konektivitas internet pada seluruh kalangan warga.
Bersamaan dengan pemprov DKI umumkan 9250 titik lokasi JakWIFI, warga juga diberi tahu cara untuk mengetahui lokasi layanan JakWIFI beserta cara aksesnya.
Lokasi layanan JakWIFI dinamakan Access Point (AP) yang dapat diketahui melalui fitur JakWIFI di aplikasi Jakarta Kini.
Dilansir dari jakarta.go.id, berikut adalah cara mengakses JakWIFI bagi warga yang berada di DKI Jakarta.

Cara mengakses layanan gratis JakWIFI setelah pemprov DKI umumkan 9250 titik lokasi JakWIFI

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB