Berita

Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Resmi Tersangka, Hotman Paris : Dimana Unsur Pidananya?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing mendapatkan perhatian dari Hotman Paris. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing kini berbuntut panjang. Pasalnya pemuda yang berinisial RH tersebut, kini resmi menyandang gelar tersangka.

Sebelumnya, viral sebuah video leher anjing dipasangi bendera merah putih oleh pemuda di Bengkalis Riau.

Video tersebut pun viral dan yang bersangkutan ditangkap oleh aparat kepolisian. Usai menjalani pemeriksaan, pemuda yang bekerja di pabrik sawit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris Pertanyakan Kasus Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing di Bengkalis Riau rupanya menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Pada Minggu, 13 Agustus 2023 melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara nyentrik tersebut mengunggah sebuah video yang menanggapi kasus tersebut.

pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Hotman Paris tanggapi penetapan tersangka pada pemuda di Bengkalis Riau lantaran kalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Instagram/hormanparisofficial)

Dalam unggahannya, Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana dari kasus tersebut. Tak lupa, ia juga menyebut Kapolda dan Kapolres Bengkalis Riau.

“Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan dimana unsur pidananya?,” tutur Hotman Paris.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum di Bengkalis Riau mengingat cara masyarakat merayakan kemerdekaan dengan melibatkan jenis hewan tertentu dan bendera merah putih.

“Memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya dimana? Merayakan kemerdekaan kita sering melihat perlombaan kereta kuda atau kerbau dimana bendera Indonesia sering dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta. Dimana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini. Bahkan itu sudah menjadi kebiasaan,” imbuh Hotman Paris.

Di akhir video, pengacara tersebut juga meminta agar aparat kembali memikirkan dimana unsur pidananya dalam kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025