Berita

Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Resmi Tersangka, Hotman Paris : Dimana Unsur Pidananya?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing mendapatkan perhatian dari Hotman Paris. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing kini berbuntut panjang. Pasalnya pemuda yang berinisial RH tersebut, kini resmi menyandang gelar tersangka.

Sebelumnya, viral sebuah video leher anjing dipasangi bendera merah putih oleh pemuda di Bengkalis Riau.

Video tersebut pun viral dan yang bersangkutan ditangkap oleh aparat kepolisian. Usai menjalani pemeriksaan, pemuda yang bekerja di pabrik sawit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris Pertanyakan Kasus Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing di Bengkalis Riau rupanya menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Pada Minggu, 13 Agustus 2023 melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara nyentrik tersebut mengunggah sebuah video yang menanggapi kasus tersebut.

pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Hotman Paris tanggapi penetapan tersangka pada pemuda di Bengkalis Riau lantaran kalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Instagram/hormanparisofficial)

Dalam unggahannya, Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana dari kasus tersebut. Tak lupa, ia juga menyebut Kapolda dan Kapolres Bengkalis Riau.

“Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan dimana unsur pidananya?,” tutur Hotman Paris.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum di Bengkalis Riau mengingat cara masyarakat merayakan kemerdekaan dengan melibatkan jenis hewan tertentu dan bendera merah putih.

“Memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya dimana? Merayakan kemerdekaan kita sering melihat perlombaan kereta kuda atau kerbau dimana bendera Indonesia sering dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta. Dimana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini. Bahkan itu sudah menjadi kebiasaan,” imbuh Hotman Paris.

Di akhir video, pengacara tersebut juga meminta agar aparat kembali memikirkan dimana unsur pidananya dalam kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Jumat, 23 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Jumat, 23 Mei 2025
Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Jumat, 23 Mei 2025
Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Kamis, 22 Mei 2025
Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025
3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Kamis, 22 Mei 2025
TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

Kamis, 22 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025