Berita , Jabar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini
Ida Hamidah menjelaskan manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dalam menuntaskan kewajiban dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh.
Berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung

BACA JUGA : Makna Logo Hari Jadi Kota Bandung Ke 212 Tahun 2022, Dipilih dari Hasil Sayembara oleh Disbudpar
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, program pemutihan ini membantu pemilik kendaraan dengan hanya membayar pajak pokok tahunan tanpa dikenakan denda.
Ida Hamidah menjelaskan bahwa ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak dan diskon BBNKB I,” ujar Ida pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai diskon pembayaran pajak yang akan diperoleh oleh masyarakat.
Jika dibayarkan dalam satu bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon sebesar dua persen.
Jika dibayarkan dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebesar empat persen.
Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo pembayaran, maka masyarakat bisa mendapatkan diskon sepuluh persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025