Berita , Jabar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini
Ida Hamidah menjelaskan manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dalam menuntaskan kewajiban dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh.
Berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung

BACA JUGA : Makna Logo Hari Jadi Kota Bandung Ke 212 Tahun 2022, Dipilih dari Hasil Sayembara oleh Disbudpar
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, program pemutihan ini membantu pemilik kendaraan dengan hanya membayar pajak pokok tahunan tanpa dikenakan denda.
Ida Hamidah menjelaskan bahwa ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak dan diskon BBNKB I,” ujar Ida pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai diskon pembayaran pajak yang akan diperoleh oleh masyarakat.
Jika dibayarkan dalam satu bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon sebesar dua persen.
Jika dibayarkan dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebesar empat persen.
Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo pembayaran, maka masyarakat bisa mendapatkan diskon sepuluh persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025