Berita , Jabar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini
Ida Hamidah menjelaskan manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dalam menuntaskan kewajiban dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh.
Berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung

BACA JUGA : Makna Logo Hari Jadi Kota Bandung Ke 212 Tahun 2022, Dipilih dari Hasil Sayembara oleh Disbudpar
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, program pemutihan ini membantu pemilik kendaraan dengan hanya membayar pajak pokok tahunan tanpa dikenakan denda.
Ida Hamidah menjelaskan bahwa ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak dan diskon BBNKB I,” ujar Ida pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai diskon pembayaran pajak yang akan diperoleh oleh masyarakat.
Jika dibayarkan dalam satu bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon sebesar dua persen.
Jika dibayarkan dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebesar empat persen.
Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo pembayaran, maka masyarakat bisa mendapatkan diskon sepuluh persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025