Berita , Jabar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini
Ida Hamidah menjelaskan manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dalam menuntaskan kewajiban dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh.
Berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung

BACA JUGA : Makna Logo Hari Jadi Kota Bandung Ke 212 Tahun 2022, Dipilih dari Hasil Sayembara oleh Disbudpar
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, program pemutihan ini membantu pemilik kendaraan dengan hanya membayar pajak pokok tahunan tanpa dikenakan denda.
Ida Hamidah menjelaskan bahwa ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak dan diskon BBNKB I,” ujar Ida pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai diskon pembayaran pajak yang akan diperoleh oleh masyarakat.
Jika dibayarkan dalam satu bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon sebesar dua persen.
Jika dibayarkan dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebesar empat persen.
Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo pembayaran, maka masyarakat bisa mendapatkan diskon sepuluh persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025