Berita , Jabar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung Hingga 31 Agustus 2022, Masyarakat Dapat 5 Manfaat Ini
Ida Hamidah menjelaskan manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dalam menuntaskan kewajiban dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh.
Berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung

BACA JUGA : Makna Logo Hari Jadi Kota Bandung Ke 212 Tahun 2022, Dipilih dari Hasil Sayembara oleh Disbudpar
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, program pemutihan ini membantu pemilik kendaraan dengan hanya membayar pajak pokok tahunan tanpa dikenakan denda.
Ida Hamidah menjelaskan bahwa ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak dan diskon BBNKB I,” ujar Ida pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai diskon pembayaran pajak yang akan diperoleh oleh masyarakat.
Jika dibayarkan dalam satu bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon sebesar dua persen.
Jika dibayarkan dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebesar empat persen.
Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo pembayaran, maka masyarakat bisa mendapatkan diskon sepuluh persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025