Berita , Jabodetabek

Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
HARIANE - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027.
Pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta ini bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020.
BPSK DKI Jakarta merupakan sebuah lembaga yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa usaha yang dialami oleh masyarakat dengan berusaha untuk menawarkan solusi terbaik dan saling menguntungkan bagi para pihak pelaku usaha yang bersangkutan.
Melansir laman resmi Pemerintah DKI Jakarta, pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta dilaksanakan mulai 19 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA : Alur dan Cara Daftar Prapendaftaran PPDB SMA Jakarta 2022, Tahap Wajib Sebelum Melakukan Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027

Berikut merupakan beberapa syarat untuk menjadi calon anggota BPSK DKI Jakarta 2022-2027:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat secara jasmani dan rohani serta berkelakuan baik dengan tidak pernah dihukum akibat melakukan kejahatan.
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Perlindungan Konsumen.
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun bagi unsur Pelaku Usaha dan Konsumen serta maksimal 53 tahun untuk unsur Pemerintah.
4. Bagi calon anggota BPSK dari unsur pemerintah, memiliki pangkat minimal penata atau golongan III/C.
5. Tidak menduduki jabatan pada badan publik bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025