Berita

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan
HARIANE - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Inisiatif pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas.

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Petugas Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia.
 
Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas meliputi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan awal Regsosek 2022 dimulai hari ini, 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
BPS selaku salah satu pelaksana mengemban tugas untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2022.
Cakupan pendataan awal Regsosek yaitu seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Melansir dari laman Kominfo, hasil Regsosek nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.
Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pemangku kebijakan.
Dengan penggunaan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan mampu meningkatkan keefektifan berbagai program intervensi pemerintah.
Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025