Berita

Penerimaan Tamtama Polri 2022 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuannya Disini

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Penerimaan Tamtama Polri 2022 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuannya Disini
Penerimaan Tamtama Polri 2022 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuannya Disini

HARIANE – Kabar gembira bagi yang memiliki cita-cita menjadi seorang anggota polisi pasalnya penerimaan Tamtama Polri 2022 sebentar lagi akan segera dibuka.

Penerimaan Tamtama Polri 2022 akan segera dibuka dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan September 2022.

Penerimaan Tamtama Polri 2022 merupakan tingkat pangkat terendah dalam kepolisian, satu tingkat dibawah bintara.

BACA JUGA : Kapan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2022 untuk S1, S2 dan S3? Catat Jadwalnya Disini

Lantas apa saja ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerimaanTamtama Polri 2022? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Dilansir dari akun Instagram @rekrutmen_polri, telah diumumkan bahwa bulan ini telah dibuka penerimaan Tamtama Polri. Tak hanya itu, Polri juga memiliki laman Youtube Penyediaan Personel yang digunakan untuk memberikan informasi terkait penerimaan Tamtama Polri 2022.

Informasi awal terkait pembukaan penerimaan Tamtama Polri 2022 diketahui dalam Podcast di Youtube Penyediaan Personel yang dipandu oleh Bripda Lia Luria Hawa dan AKP Muhammad Aprisakundi, S.I.K., M.A selaku perwakilan dari penerimaan Tamtama Polri 2022.

“Pendaftaran untuk menjadi Tamtama Polri 2022 dapat diakses melalui website penerimaan.polri.go.id, hanya itu satu-satunya website penerimaan yang resmi untuk mendaftar menjadi anggota Tamtama Polri,” kata AKP Muhammad Aprisakundi, S.I.K.,M.A.

Persyaratan umum untuk menjadi Tamtama Polri 2022, sebagai berikut:

1. Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Menyandang pendidikan minimal lulusan SMA atau yang sederajat
3. Usia minimal pendaftar adalah minimal 18 tahun
Tags
Polri Tamtama
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025