Berita , Pilihan Editor
Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Dibuka, Ini Persyaratan Khusus Bagi Calon Peserta yang Harus Diikuti
Riza Marzuki
Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 dibuka pada 30 Maret hingga 18 April. (Foto: Youtube/Penyediaan Personel)
HARIANE - Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 telah dibuka pada tanggal 30 April 2022 dan akan ditutup pada 18 April 2022.
Persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk melakukan pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 telah disampaikan oleh pihak Polri menjelang dibukanya pendaftaran.
Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 terdapat persyaratan khusus yakni bagi calon peserta yang berijazah paket A,B, maupun C tidak dapat mengikuti pendaftaran.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengunduh berkas pendaftaran pada situs web penerimaan.polri.go.id untuk menyiapkan berkas yang diperlukan.
BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 sebagai berikut:
- Surat permohonan menjadi anggota Polri (Tulis tangan).
- Fotocopy regalisir Akta Kelahiran (jika sudah terdapat barcode cukup fotocopy saja).
- Fotocopy regalisir Karti Keluarga (jika sudah terdapat barcode cukup fotocopy saja).
- Fotocopy regalisir Ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D-III, D-IV, S1/S2.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polres.
- Surat persetujuan orang tua wali.
- Surat pernyataan belum pernah menikah.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
- Surat pernyataan orang tua wali.
- Surat pernyataan tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organiasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika