Berita , Pilihan Editor

Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Dibuka, Ini Persyaratan Khusus Bagi Calon Peserta yang Harus Diikuti

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Dibuka, Ini Persyaratan Khusus Bagi Calon Peserta yang Harus Diikuti
Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 dibuka pada 30 Maret hingga 18 April. (Foto: Youtube/Penyediaan Personel)
HARIANE - Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 telah dibuka pada tanggal 30 April 2022 dan akan ditutup pada 18 April 2022.
Persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk melakukan pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 telah disampaikan oleh pihak Polri menjelang dibukanya pendaftaran.
Pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 terdapat persyaratan khusus yakni bagi calon peserta yang berijazah paket A,B, maupun C tidak dapat mengikuti pendaftaran.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengunduh berkas pendaftaran pada situs web penerimaan.polri.go.id untuk menyiapkan berkas yang diperlukan.
BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya

Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran taruna Akpol Polri 2022 sebagai berikut:

  1. Surat permohonan menjadi anggota Polri (Tulis tangan).
  2. Fotocopy regalisir Akta Kelahiran (jika sudah terdapat barcode cukup fotocopy saja).
  3. Fotocopy regalisir Karti Keluarga (jika sudah terdapat barcode cukup fotocopy saja).
  4. Fotocopy regalisir Ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D-III, D-IV, S1/S2.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polres.
  6. Surat persetujuan orang tua wali.
  7. Surat pernyataan belum pernah menikah.
  8. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
  9. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
  10. Surat pernyataan orang tua wali.
  11. Surat pernyataan tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
  12. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
  13. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organiasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
Semua berkas diatas dapat diunduh sesuai format pada situs web resmi Polri.
Menurut akun Youtube Penyediaan Personel, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar taruna Akpol Polri.
Pertama, calon pendaftar dengan ijazah terendah mulai dari SMA/MA jurusan IPA dan IPS yang bukan merupakan lulusan dari Paket A, B, maupun C. Bagi calon pendaftar dari luar SMA juga dapat mendaftar, seperti lulusan pendidikan Diniyah formal dan satuan pendidikan Muadalah.
Kedua, nilai rata-rata bagi calon pendaftar lulusan SMA/MA lulusan tahun 2016-2019 untuk Ujian Nasional harus 70,00. Untuk lulusan tahun 2020-2021 dapat menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi nilai minimal 70,00 atau minimal B.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB