Berita , Pilihan Editor
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
HARIANE – Perkembangan kasus Doni Salmanan kini telah memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menyita sejumlah aset kekayaan miliknya.
Perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam siaran pers pada Selasa sore, 15 Maret 2022 melalui media sosial Twitter.
Dalam konferensi pers perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan mengenai aset-aset kekayaan yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai identitas dari Doni Salmanan, yaitu berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP adalah buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian UangDisampaikan oleh pihak kepolisian bahwa jumlah aset Doni Salmanan yang telah disita adalah berjumlah 97 jenis barang dengan nilai total sekitar Rp 64 miliar. Aset-aset tersebut terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,3 milyar, dua unit rumah yang berlokasi di Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi dan 400 meter persegi yang juga berlokasi di Bandung. Selain itu, terdapat 18 jenis kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa diantaranya adalah motor sport dengan merk Ducati, Kawasaki dan Yamaha. Untuk kendaraan roda empat yang disita berjumlah 6 unit yang terdiri dari mobil sport mewah dengan merk Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda. Ada juga berbagai koleksi pakaian branded yang berjumlah 22 buah, dengan merk terkenal seperti Hermes, Dior dan Balenciaga turut disita pihak kepolisian. Dalam siaran pers perkembangan kasus Doni Salmanan juga disampaikan beberapa dokumen sertifikat hak milik kendaraan dan aset lainnya serta buku tabungan dan buku trading juga turut disita. Polisi juga telah menyita akun email, sosial media, akun Youtube dengan nama King Salmanan dan sebanyak 20 jenis alat elektronik mulai dari HP, Laptop, kamera serta PC komputer sebagai alat bukti. Dalam siaran pers tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri aset lainnya.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo