Berita , Pilihan Editor

Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis

profile picture Admin
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
HARIANE – Perkembangan kasus Doni Salmanan kini telah memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menyita sejumlah aset kekayaan miliknya.
Perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam siaran pers pada Selasa sore, 15 Maret 2022 melalui media sosial Twitter.
Dalam konferensi pers perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan mengenai aset-aset kekayaan yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai identitas dari Doni Salmanan, yaitu berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP adalah buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa jumlah aset Doni Salmanan yang telah disita adalah berjumlah 97 jenis barang dengan nilai total sekitar Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,3 milyar, dua unit rumah yang berlokasi di Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi dan 400 meter persegi yang juga berlokasi di Bandung.
Selain itu, terdapat 18 jenis kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa diantaranya adalah motor sport dengan merk Ducati, Kawasaki dan Yamaha.
Untuk kendaraan roda empat yang disita berjumlah 6 unit yang terdiri dari mobil sport mewah dengan merk Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda.
Ada juga berbagai koleksi pakaian branded yang berjumlah 22 buah, dengan merk terkenal seperti Hermes, Dior dan Balenciaga turut disita pihak kepolisian.
Dalam siaran pers perkembangan kasus Doni Salmanan juga disampaikan beberapa dokumen sertifikat hak milik kendaraan dan aset lainnya serta buku tabungan dan buku trading juga turut disita.
Polisi juga telah menyita akun email, sosial media, akun Youtube dengan nama King Salmanan dan sebanyak 20 jenis alat elektronik mulai dari HP, Laptop, kamera serta PC komputer sebagai alat bukti.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri aset lainnya.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025