Berita , Pilihan Editor

Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis

profile picture Admin
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
HARIANE – Perkembangan kasus Doni Salmanan kini telah memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menyita sejumlah aset kekayaan miliknya.
Perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam siaran pers pada Selasa sore, 15 Maret 2022 melalui media sosial Twitter.
Dalam konferensi pers perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan mengenai aset-aset kekayaan yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai identitas dari Doni Salmanan, yaitu berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP adalah buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa jumlah aset Doni Salmanan yang telah disita adalah berjumlah 97 jenis barang dengan nilai total sekitar Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,3 milyar, dua unit rumah yang berlokasi di Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi dan 400 meter persegi yang juga berlokasi di Bandung.
Selain itu, terdapat 18 jenis kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa diantaranya adalah motor sport dengan merk Ducati, Kawasaki dan Yamaha.
Untuk kendaraan roda empat yang disita berjumlah 6 unit yang terdiri dari mobil sport mewah dengan merk Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda.
Ada juga berbagai koleksi pakaian branded yang berjumlah 22 buah, dengan merk terkenal seperti Hermes, Dior dan Balenciaga turut disita pihak kepolisian.
Dalam siaran pers perkembangan kasus Doni Salmanan juga disampaikan beberapa dokumen sertifikat hak milik kendaraan dan aset lainnya serta buku tabungan dan buku trading juga turut disita.
Polisi juga telah menyita akun email, sosial media, akun Youtube dengan nama King Salmanan dan sebanyak 20 jenis alat elektronik mulai dari HP, Laptop, kamera serta PC komputer sebagai alat bukti.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri aset lainnya.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB