Berita
Pengakuan Keluarga Korban Penipuan Iming-iming Kerja di Dinas, Pelaku Catut Nama Bupati
HARIANE – Warga Padukuhan Ngaliyan, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, menjadi korban penipuan yang mencatut nama Bupati Gunungkidul. Korban dijanjikan akan mendapat pekerjaan di salah satu dinas di Pemkab Gunungkidul, namun diminta membayar sejumlah uang.
“Kejadian ini berawal dari ayah mertua saya yang sedang mencari pembeli tanah, kemudian meminta bantuan salah satu tokoh masyarakat di tempat tinggal kami. Dari situ, beliau berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial B yang mengaku warga Tanjungsari,” kata Kurniawan Restu Aji saat ditemui.
Komunikasi antara ayah mertuanya, B, dan tokoh masyarakat tersebut berlanjut, tidak hanya terkait urusan jual beli tanah. B kemudian menawarkan peluang kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
“B ini menawarkan kepada bapak mertua saya bahwa anaknya bisa masuk dan bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan, karena ia mengaku memiliki relasi dekat dengan Bupati Gunungkidul,” paparnya.
Beberapa kali pertemuan dilakukan, dan komunikasi pun semakin intens. B kemudian meminta uang kepada ayah mertua Kurniawan Restu Aji sebesar Rp10 juta sebagai "uang pelicin" untuk bisa masuk ke dinas tersebut.
“Saat itu, ayah dan ibu mertua saya memberikan uang sebesar Rp10 juta. Saya sendiri curiga dengan B, yang mengaku memiliki atasan dekat dengan Bupati dan punya akses khusus. Saya lalu mencari informasi dari relasi saya, dan ternyata ini mengarah ke penipuan,” ungkapnya.
“Setelah mendapat beberapa informasi, saya menghubungi B dan meminta agar uang ayah mertua saya dikembalikan. Awalnya berbelit-belit, namun akhirnya uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya.
Beberapa waktu setelah kejadian itu, muncul unggahan di media sosial yang menampilkan foto B terkait dugaan penipuan serupa yang menimpa warga Tanjungsari. Dalam unggahan tersebut terdapat tangkapan layar percakapan antara seseorang bernama ‘Pak Haji Bos’ dengan warga, yang meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk masuk ke Dinas Perpustakaan.
“Lha, ternyata korbannya bukan hanya keluarga saya. Ada juga yang dimintai Rp25 juta. Atas kejadian seperti ini, saya berharap tidak ada lagi korban yang tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyanta, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Pada 21 April 2025 lalu, kami menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di Dinas Perpustakaan. Awalnya korban diminta Rp25 juta, namun baru memberikan Rp9 juta. Janji tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Tanjungsari,” jelasnya.
“Benar, ada warga di wilayah hukum kami yang melaporkan kasus tersebut. Kejadiannya awal Juni. B, yang mengaku warga Jawa Timur, sering datang ke warung temannya di Tanjungsari. Di situlah ia berkenalan dengan korban dan mengaku bisa memasukkan kerja di dinas karena memiliki atasan dekat dengan Bupati. Warga itu tertarik dan memberikan uang Rp9 juta kepada B,” lanjut Kapolsek.