Berita , D.I Yogyakarta

Pengawasan Pangan di Bantul Jelang Idul Fitri 2023, Dinkes Sita Produk Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengawasan pangan di bantul
Dinkes Bantul lakukan pengawasan pangan di Bantul selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2023. (Foto: Wahyu Turi K.)

HARIANE – Jelang hari raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Bantul dilancarkan oleh Dinas Kesehatan Bantul dengan melakukan sidak di sejumlah supermarket dan minimarket selama Ramadhan. 

Dari hasil pengawasan itu Dinkes Bantul menemukan banyak izin edar produk pangan yang sudah tidak berlaku.

Terkait dengan penemuan-penemuan produk tidak layak edar jelang Idul Fitri 2023, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang. 

Pengawasan Pangan di Bantul Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 2023

Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto menyampaikan, pihaknya tidak menemukan produk makanan maupun minuman berkadaluarsa dari kegiatan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kasihan dan Pajangan Bantul.

Kendati demikian, pihaknya menemukan banyaknya distribusi produk pangan yang ijin edarnya sudah melewati batas waktu dan ijin edar yang tercantum di label tidak sesuai dengan aturan.

“Hasilnya ada temuan beberapa produk yang ijin edarnya sudah tidak berlaku, ada yang ijin edarnya masih berlaku tapi yang tercantum di label tidak sesuai persyaratan,” katanya pada Senin, 10 April 2023.

Heru mengatakan, terkait dengan pengelolaan masih ada sarana yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menaruh produk pangan di lantai atau menempel di dinding.

“Kalau langsung bersentuhan nanti produk makanan dan minuman lembab dan beresiko cepat rusak,” jelasnya.

Selain itu Dinkes Bantul juga mendapati beberapa produk yang sudah tidak layak untuk diperedarkan seperti kemasan yang sudah rusak.

Untuk itu pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa produk yang tidak layak diperjual belikan itu.

Heru menambahkan, dari temuan-temuan itu Dinkes Bantul bersama Satpol PP dan DKUKMPP akan memberikan surat pembinaan kepada sarana yang bersangkutan untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025