Berita , D.I Yogyakarta

Pengawasan Pangan di Bantul Jelang Idul Fitri 2023, Dinkes Sita Produk Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengawasan pangan di bantul
Dinkes Bantul lakukan pengawasan pangan di Bantul selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2023. (Foto: Wahyu Turi K.)

HARIANE – Jelang hari raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Bantul dilancarkan oleh Dinas Kesehatan Bantul dengan melakukan sidak di sejumlah supermarket dan minimarket selama Ramadhan. 

Dari hasil pengawasan itu Dinkes Bantul menemukan banyak izin edar produk pangan yang sudah tidak berlaku.

Terkait dengan penemuan-penemuan produk tidak layak edar jelang Idul Fitri 2023, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang. 

Pengawasan Pangan di Bantul Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 2023

Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto menyampaikan, pihaknya tidak menemukan produk makanan maupun minuman berkadaluarsa dari kegiatan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kasihan dan Pajangan Bantul.

Kendati demikian, pihaknya menemukan banyaknya distribusi produk pangan yang ijin edarnya sudah melewati batas waktu dan ijin edar yang tercantum di label tidak sesuai dengan aturan.

“Hasilnya ada temuan beberapa produk yang ijin edarnya sudah tidak berlaku, ada yang ijin edarnya masih berlaku tapi yang tercantum di label tidak sesuai persyaratan,” katanya pada Senin, 10 April 2023.

Heru mengatakan, terkait dengan pengelolaan masih ada sarana yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menaruh produk pangan di lantai atau menempel di dinding.

“Kalau langsung bersentuhan nanti produk makanan dan minuman lembab dan beresiko cepat rusak,” jelasnya.

Selain itu Dinkes Bantul juga mendapati beberapa produk yang sudah tidak layak untuk diperedarkan seperti kemasan yang sudah rusak.

Untuk itu pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa produk yang tidak layak diperjual belikan itu.

Heru menambahkan, dari temuan-temuan itu Dinkes Bantul bersama Satpol PP dan DKUKMPP akan memberikan surat pembinaan kepada sarana yang bersangkutan untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025