Berita , Jabodetabek
Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi Sebanyak 21 Kilogram Ganja Disita, Begini Kronologinya
Sri Nuraeni
Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi Sebanyak 21 Kilogram Ganja Disita, Begini Kronologinya
Penangkapan kedua pada hari Senin, 02 Mei 2022 tersangka berinisial BS diamankan juga oleh Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka memiliki narkotika jenis ganja seberat 21,101 kilogram.
Para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun, polisi menduga kedua tersangka ini terhubung dengan jaringan-jaringan yang ada di sekitar Kota Bekasi.
“Dari pengakuannya saja, ini baru, namun diduga ini adalah jaringan untuk peredaran yang akan diedarkan di Kota Bekasi, Depok Bogor, dan Jakarta Timur. Kalau ini ganja berasal dari daerah Sumatera, dari Aceh,” jelas Kombes Pol Hengki.
Barang bukti yang berhasil didapatkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berupa:
- 1 buah tas slempang
- 1 bungkus plastik berisikan 4 klip bening yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Tiap klip masing-masing memiliki berat 303 gram.
- 3 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis ganja seberat 30,05 gram
- 19 bungkus lakban coklat dan 5 bungkus kertas koran dengan total berat 21,101 kilogram ganja.
- 3 unit handphone
- 1 tas ransel warna merah
- 2 alat timbangan elektrik