Berita , Pilihan Editor , Headline

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
HARIANE - Thailand resmi legalkan ganja mulai dari pertumbuhan dan konsumsinya dalam makanan serta minuman pada Kamis, 9 Juni 2022. Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Setelah Thailand resmi legalkan ganja, pembeli mengantre di gerai yang menjual minuman yang mengandung ganja, permen, dan barang-barang lainnya saat para pendukung pabrik menyambut reformasi di negara yang telah lama memiliki reputasi untuk undang-undang anti-narkoba yang ketat.
“Setelah Covid, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini,” kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.

Keputusan Thailand resmi legalkan ganja, yang memiliki tradisi penggunaan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, telah melegalkan ganja obat pada 2018.

BACA JUGA : Fakta-Fakta Tentang Squid Shot, Makanan Ekstrim yang Sedang Ngetren di Thailand
Pemerintah, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana untuk memberikan satu juta tanaman untuk mendorong para petani untuk menanamnya.
Tetapi pihak berwenang bertujuan untuk mencegah ledakan penggunaan rekreasi dengan membatasi kekuatan produk ganja yang legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan, yang akan mengesampingkan perokok dari obat yang dikenal sebagai "pot", "gulma" dan sejumlah nama lain.
Mereka yang melanggar hukum masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda.
Melansir dari laman Malay Mail, penanam ganja harus mendaftar di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja, atau menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing.
Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.
Badan Narkotika Nasional menghimbau, penggunaan ganja dengan dosis berlebih dan tak terkendali dapat menimbulkan ketergantungan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025