Berita , Pilihan Editor , Headline

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
HARIANE - Thailand resmi legalkan ganja mulai dari pertumbuhan dan konsumsinya dalam makanan serta minuman pada Kamis, 9 Juni 2022. Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Setelah Thailand resmi legalkan ganja, pembeli mengantre di gerai yang menjual minuman yang mengandung ganja, permen, dan barang-barang lainnya saat para pendukung pabrik menyambut reformasi di negara yang telah lama memiliki reputasi untuk undang-undang anti-narkoba yang ketat.
“Setelah Covid, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini,” kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.

Keputusan Thailand resmi legalkan ganja, yang memiliki tradisi penggunaan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, telah melegalkan ganja obat pada 2018.

BACA JUGA : Fakta-Fakta Tentang Squid Shot, Makanan Ekstrim yang Sedang Ngetren di Thailand
Pemerintah, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana untuk memberikan satu juta tanaman untuk mendorong para petani untuk menanamnya.
Tetapi pihak berwenang bertujuan untuk mencegah ledakan penggunaan rekreasi dengan membatasi kekuatan produk ganja yang legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan, yang akan mengesampingkan perokok dari obat yang dikenal sebagai "pot", "gulma" dan sejumlah nama lain.
Mereka yang melanggar hukum masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda.
Melansir dari laman Malay Mail, penanam ganja harus mendaftar di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja, atau menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing.
Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.
Badan Narkotika Nasional menghimbau, penggunaan ganja dengan dosis berlebih dan tak terkendali dapat menimbulkan ketergantungan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025