Berita , Pilihan Editor , Headline

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
HARIANE - Thailand resmi legalkan ganja mulai dari pertumbuhan dan konsumsinya dalam makanan serta minuman pada Kamis, 9 Juni 2022. Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Setelah Thailand resmi legalkan ganja, pembeli mengantre di gerai yang menjual minuman yang mengandung ganja, permen, dan barang-barang lainnya saat para pendukung pabrik menyambut reformasi di negara yang telah lama memiliki reputasi untuk undang-undang anti-narkoba yang ketat.
“Setelah Covid, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini,” kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.

Keputusan Thailand resmi legalkan ganja, yang memiliki tradisi penggunaan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, telah melegalkan ganja obat pada 2018.

BACA JUGA : Fakta-Fakta Tentang Squid Shot, Makanan Ekstrim yang Sedang Ngetren di Thailand
Pemerintah, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana untuk memberikan satu juta tanaman untuk mendorong para petani untuk menanamnya.
Tetapi pihak berwenang bertujuan untuk mencegah ledakan penggunaan rekreasi dengan membatasi kekuatan produk ganja yang legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan, yang akan mengesampingkan perokok dari obat yang dikenal sebagai "pot", "gulma" dan sejumlah nama lain.
Mereka yang melanggar hukum masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda.
Melansir dari laman Malay Mail, penanam ganja harus mendaftar di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja, atau menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing.
Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.
Badan Narkotika Nasional menghimbau, penggunaan ganja dengan dosis berlebih dan tak terkendali dapat menimbulkan ketergantungan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025