Berita

Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
HARIANE - Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan barang bukti kepemilikan tanaman bukan sabu, narkotika jenis sabu, dan tanaman daun ganja kering.
Polres Dumai ungkap peredaran narkoba tersebut dengan mengamankan 3 tersangka yaitu MZ alias PJ berusia 39 tahun yang berprofesi sebagai buruh yang tinggal di Kelurahan Purnama, AG berusia 30 tahun, serta MD berusia 46 tahun.
Dilansir dari website Kapolda Riau, ternyata ada sebuah fakta mengejutkan yang ditemukan saat Polres Dumai ungkap peredaran narkoba pada hari Senin, 30 Mei 2022 lalu.
BACA JUGA : Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Purbalingga, Berikut Keterangan dari Wakapolres Purbalingga
 

Fakta Mengejutkan saat Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba

Ternyata, dua dari ketiga tersangka ini merupakan warga binaan Rutan Dumai. Tersangka berinisial MD dan AG berhasil mengendalikan jaringan narkotika yang berhasil diungkap saat pendalaman kasus YDS, seorang warga Kelurahan Purnama.
Bahkan, Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan adanya penangkapan MD dan AG selaku warga binaan Rutan Dumai yang terlibat dalam upaya pengedaran narkotika.
"AG dan MD merupakan warga binaan Rutan Dumai yang sedang menjalani masa hukuman atas perkara penyalahgunaan narkotika dan langsung kita jemput guna pemeriksaan lebih lanjut," Ujar Iptu Mardiwel.

Kronologi Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba oleh Polres Dumai

Polres Dumai ungkap peredaran narkoba
Potret Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Bersama Pelaku (Foto: Polda Riau)
Iptu Mardiwel menerangkan, kronologi terungkapnya kasus peredaran narkoba oleh Polres Dumai yang dikendalikan di balik jeruji ini bermula dari pengembangan terhadap penangkapan tersangka YDS (29 tahun) yang terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika.
Diketahui, YDS merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. YDS ditangkap pada hari Kamis, tanggal 26 Mei 2022 lalu, yang mana hari tersebut merupakan sehari sebelum pernikahannya.
Dari pengembangan terhadap penangkapan tersangka YDS diketahui bahwa barang haram yang selama ini ia edarkan diperoleh dari tersangka MZ yang juga merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya, nama MZ telah dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025