Berita

Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
HARIANE - Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan barang bukti kepemilikan tanaman bukan sabu, narkotika jenis sabu, dan tanaman daun ganja kering.
Polres Dumai ungkap peredaran narkoba tersebut dengan mengamankan 3 tersangka yaitu MZ alias PJ berusia 39 tahun yang berprofesi sebagai buruh yang tinggal di Kelurahan Purnama, AG berusia 30 tahun, serta MD berusia 46 tahun.
Dilansir dari website Kapolda Riau, ternyata ada sebuah fakta mengejutkan yang ditemukan saat Polres Dumai ungkap peredaran narkoba pada hari Senin, 30 Mei 2022 lalu.
BACA JUGA : Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Purbalingga, Berikut Keterangan dari Wakapolres Purbalingga
 

Fakta Mengejutkan saat Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba

Ternyata, dua dari ketiga tersangka ini merupakan warga binaan Rutan Dumai. Tersangka berinisial MD dan AG berhasil mengendalikan jaringan narkotika yang berhasil diungkap saat pendalaman kasus YDS, seorang warga Kelurahan Purnama.
Bahkan, Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan adanya penangkapan MD dan AG selaku warga binaan Rutan Dumai yang terlibat dalam upaya pengedaran narkotika.
"AG dan MD merupakan warga binaan Rutan Dumai yang sedang menjalani masa hukuman atas perkara penyalahgunaan narkotika dan langsung kita jemput guna pemeriksaan lebih lanjut," Ujar Iptu Mardiwel.

Kronologi Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba oleh Polres Dumai

Polres Dumai ungkap peredaran narkoba
Potret Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Bersama Pelaku (Foto: Polda Riau)
Iptu Mardiwel menerangkan, kronologi terungkapnya kasus peredaran narkoba oleh Polres Dumai yang dikendalikan di balik jeruji ini bermula dari pengembangan terhadap penangkapan tersangka YDS (29 tahun) yang terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika.
Diketahui, YDS merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. YDS ditangkap pada hari Kamis, tanggal 26 Mei 2022 lalu, yang mana hari tersebut merupakan sehari sebelum pernikahannya.
Dari pengembangan terhadap penangkapan tersangka YDS diketahui bahwa barang haram yang selama ini ia edarkan diperoleh dari tersangka MZ yang juga merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya, nama MZ telah dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB