Berita , Jatim

Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya
Penggunaan gas air mata menurut FIFA ramai diperbincangkan usai insiden rusuhnya Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Pexels/ LT Chan)
HARIANE - Penggunaan gas air mata menurut FIFA, saat ini ramai dibahas setelah kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya di Liga 1 Pekan-11 2022-2023 pada 1 Oktober 2022. 
Saat kejadian tersebut pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton hingga membuat penonton yang sebelumnya tenang di tribun, berlarian menuju pintu keluar secara berdesakan dan mengakibatkan 127 orang kehilangan nyawa.
Banyak masyarakat yang menghubungkan dengan penggunaan gas air mata menurut FIFA, karena dinilai tindakan penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang kala itu adalah sebuah larangan.
Bahkan penggunaan gas air mata menurut FIFA sendiri, sebenarnya juga tercantum dalam regulasi FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion, yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata atau gas untuk mengendalikan massa adalah larangan. 
Namun sebaliknya, terlihat ketika insiden mencekam terjadi di lapangan Stadion Kanjuruhan tidak sama dengan regulasi yang dicantumkan FIFA, yang seharusnya dipegang secara keseluruhan PSSI, klub, penyelenggara kompetisi, hingga panitia penyelenggara.
BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan, 127 Orang Meninggal Usai Tembakan Gas Air Mata
Pihak kepolisian yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan selama pertandingan Arema vs Persebaya dan menggunakan gas air mata ke arah tempat penonton, polisi berdalih hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mengendalikan suporter yang semakin beringas.
Tentu tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya dan pernyataan terkait salah satu aturan FIFA oleh masyarakat, karena petugas kepolisian dinilai melakukan hal yang dilarang FIFA terkait penggunaan gas pengendali massa.
Seperti yang dinyatakan oleh salah satu aktor besar di Indonesia, yakni Kemal Palevi melalui cuitan di akun Twitter-nya @kemalpalevi.
Masih dalam kaitannya penggunaan gas air mata menurut FIFA, Kemal Palevi menyayangkan terjadinya insiden tersebut yang mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan, tidak hanya itu dalam pernyataannya Kemal menyinggung persoalan jam pertandingan yang tidak dapat diubah ke sore hari, dan penggunaan gas air mata.
Ratusan nyawa melayang. Gas air mata ditembakan, pdhl melanggar kode keamanan FIFA. Jam pertandingan minta diubah ke sore, tp ttp jam 8 mlm,” penggalan cuitan akun Twitter @kemalpalevi.

Terkait penggunaan gas air mata menurut FIFA, sudah dijelaskan dalam Stadium Safety and Security Regulations yakni pada BAB III tentang Stewards, pasal 19 Pitchside Stewards.

penggunaan gas air mata menurut FIFA
Heboh dalam insiden Kanjuruhan yang ramai dibahas mengenai penggunaan gas air mata menurut FIFA. (Foto: Website/digitalhub.fifa)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB