Berita , Jatim

Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya
Penggunaan gas air mata menurut FIFA ramai diperbincangkan usai insiden rusuhnya Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Pexels/ LT Chan)
HARIANE - Penggunaan gas air mata menurut FIFA, saat ini ramai dibahas setelah kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya di Liga 1 Pekan-11 2022-2023 pada 1 Oktober 2022. 
Saat kejadian tersebut pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton hingga membuat penonton yang sebelumnya tenang di tribun, berlarian menuju pintu keluar secara berdesakan dan mengakibatkan 127 orang kehilangan nyawa.
Banyak masyarakat yang menghubungkan dengan penggunaan gas air mata menurut FIFA, karena dinilai tindakan penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang kala itu adalah sebuah larangan.
Bahkan penggunaan gas air mata menurut FIFA sendiri, sebenarnya juga tercantum dalam regulasi FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion, yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata atau gas untuk mengendalikan massa adalah larangan. 
Namun sebaliknya, terlihat ketika insiden mencekam terjadi di lapangan Stadion Kanjuruhan tidak sama dengan regulasi yang dicantumkan FIFA, yang seharusnya dipegang secara keseluruhan PSSI, klub, penyelenggara kompetisi, hingga panitia penyelenggara.
BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan, 127 Orang Meninggal Usai Tembakan Gas Air Mata
Pihak kepolisian yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan selama pertandingan Arema vs Persebaya dan menggunakan gas air mata ke arah tempat penonton, polisi berdalih hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mengendalikan suporter yang semakin beringas.
Tentu tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya dan pernyataan terkait salah satu aturan FIFA oleh masyarakat, karena petugas kepolisian dinilai melakukan hal yang dilarang FIFA terkait penggunaan gas pengendali massa.
Seperti yang dinyatakan oleh salah satu aktor besar di Indonesia, yakni Kemal Palevi melalui cuitan di akun Twitter-nya @kemalpalevi.
Masih dalam kaitannya penggunaan gas air mata menurut FIFA, Kemal Palevi menyayangkan terjadinya insiden tersebut yang mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan, tidak hanya itu dalam pernyataannya Kemal menyinggung persoalan jam pertandingan yang tidak dapat diubah ke sore hari, dan penggunaan gas air mata.
Ratusan nyawa melayang. Gas air mata ditembakan, pdhl melanggar kode keamanan FIFA. Jam pertandingan minta diubah ke sore, tp ttp jam 8 mlm,” penggalan cuitan akun Twitter @kemalpalevi.

Terkait penggunaan gas air mata menurut FIFA, sudah dijelaskan dalam Stadium Safety and Security Regulations yakni pada BAB III tentang Stewards, pasal 19 Pitchside Stewards.

penggunaan gas air mata menurut FIFA
Heboh dalam insiden Kanjuruhan yang ramai dibahas mengenai penggunaan gas air mata menurut FIFA. (Foto: Website/digitalhub.fifa)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025