Berita , Jatim

Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Penggunaan Gas Air Mata Menurut FIFA, Ternyata Ini Aturannya
Penggunaan gas air mata menurut FIFA ramai diperbincangkan usai insiden rusuhnya Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Pexels/ LT Chan)
HARIANE - Penggunaan gas air mata menurut FIFA, saat ini ramai dibahas setelah kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya di Liga 1 Pekan-11 2022-2023 pada 1 Oktober 2022. 
Saat kejadian tersebut pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton hingga membuat penonton yang sebelumnya tenang di tribun, berlarian menuju pintu keluar secara berdesakan dan mengakibatkan 127 orang kehilangan nyawa.
Banyak masyarakat yang menghubungkan dengan penggunaan gas air mata menurut FIFA, karena dinilai tindakan penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang kala itu adalah sebuah larangan.
Bahkan penggunaan gas air mata menurut FIFA sendiri, sebenarnya juga tercantum dalam regulasi FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion, yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata atau gas untuk mengendalikan massa adalah larangan. 
Namun sebaliknya, terlihat ketika insiden mencekam terjadi di lapangan Stadion Kanjuruhan tidak sama dengan regulasi yang dicantumkan FIFA, yang seharusnya dipegang secara keseluruhan PSSI, klub, penyelenggara kompetisi, hingga panitia penyelenggara.
BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan, 127 Orang Meninggal Usai Tembakan Gas Air Mata
Pihak kepolisian yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan selama pertandingan Arema vs Persebaya dan menggunakan gas air mata ke arah tempat penonton, polisi berdalih hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mengendalikan suporter yang semakin beringas.
Tentu tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya dan pernyataan terkait salah satu aturan FIFA oleh masyarakat, karena petugas kepolisian dinilai melakukan hal yang dilarang FIFA terkait penggunaan gas pengendali massa.
Seperti yang dinyatakan oleh salah satu aktor besar di Indonesia, yakni Kemal Palevi melalui cuitan di akun Twitter-nya @kemalpalevi.
Masih dalam kaitannya penggunaan gas air mata menurut FIFA, Kemal Palevi menyayangkan terjadinya insiden tersebut yang mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan, tidak hanya itu dalam pernyataannya Kemal menyinggung persoalan jam pertandingan yang tidak dapat diubah ke sore hari, dan penggunaan gas air mata.
Ratusan nyawa melayang. Gas air mata ditembakan, pdhl melanggar kode keamanan FIFA. Jam pertandingan minta diubah ke sore, tp ttp jam 8 mlm,” penggalan cuitan akun Twitter @kemalpalevi.

Terkait penggunaan gas air mata menurut FIFA, sudah dijelaskan dalam Stadium Safety and Security Regulations yakni pada BAB III tentang Stewards, pasal 19 Pitchside Stewards.

penggunaan gas air mata menurut FIFA
Heboh dalam insiden Kanjuruhan yang ramai dibahas mengenai penggunaan gas air mata menurut FIFA. (Foto: Website/digitalhub.fifa)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB