Berita , D.I Yogyakarta
Penghargaan Kota Layak Anak 2022, Bantul Berhasil Naik 1 Peringkat dari Tahun Lalu
Tri Lestari
Bantul raih Penghargaan Kota Layak Anak 2022 kategori Nindya. (Foto: Instagram/Pemkab Bantul)
HARIANE – Penghargaan Kota Layak Anak 2022 diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Penghargaan Kota Layak Anak 2022 ini dilaksanakan pada Jumat, 22 Juli 2022 dalam rangka apresiasi Kabupaten atau Kota Layak Anak.
Kabupaten Bantul berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak 2022 kategori Nindya pada acara tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
Penghargaan Kota Layak Anak 2022
BACA JUGA : Bantul Creative Expo 2022 di Pasar Seni dan Wisata Gabusan: Tanggal Pelaksanaan dan Agenda KegiatanDilansir dari akun media sosial resmi Pemkab Bantul, pada gelaran acara tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya. Dengan diraihnya kategori Nindya ini, maka pada tahun 2022 ini Bantul berhasil naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang masih menyandang kategori Madya. Penghargaan ini berhasil diraih Pemkab Bantul atas komitmen yang dimiliki dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA ini diselenggarakan dengan melakukan penilaian pada 312 kabupaten atau kota di Indonesia. Adapun rincian perolehan penghargaan ini yaitu 8 kabupaten atau kota mendapat penghargaan kategori Utama, 66 kabupaten atau kota meraih kategori Nindya, 117 kabupaten atau kota meraih kategori Madya dan 112 kabupaten atau kota dengan kategori Pratama. Dilansir dari akun Kementerian PPPA, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten atau kota setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai tersebut dilakukan dengan mengukur pencapaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.