Berita

Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar
Komdis PSSI denda Persiraja usai penonton kibarkan bendera Palestina. (Foto: Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

HARIANE - Komite Disiplin PSSI memberikan denda kepada Persiraja Banda Aceh senilai Rp 10 juta.

Hal tersebut sebagai buntut pengibaran bendera Palestina di lapangan oleh seorang penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada pertandingan yang digelar 21 Oktober 2023 lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram probadi Gus Miftah hari ini, terlihat seorang penonton mengibarkan bendera Palestina ke lapangan usai wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya pertandingan tersebut.

Penonton yang mengenakan pakaian warna hitam tersebut berlari di lapangan sambil membawa bendera Palestina.

Akibat dari peristiwa tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kemudian menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh.

Berikut isi cuplikan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Oktober 2023 yang dirilis melalui laman resminya:

Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu
- Hukuman: Denda sebesar Rp.10.000.000,-

Gus Miftah Siap Bayar Denda

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya hari ini, Gus Miftah memprotes denda yang dilayangkan ke Persiraja.

"Dear @pssi kenapa sih harus di denda?" tulisnya pada unggahan tersebut.

Dalam keterangan unggahan, Gus Miftah juga mengungkapkan bersedia untuk membayar denda tersebut.

"Jika anda menjatuhkan sanksi terhadap kejadian membawa bendera seperti diatas seolah anda ingin mengatakan ini hanya masalah politik dan agama, naif sekali anda. Boleh nggak saya minta pengecualian ?Kalau memang tetap harus didenda izinkan saya membayar denda tersebut @persiraja_official," lanjutnya.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 25 Juli 2025