Berita
Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar
HARIANE - Komite Disiplin PSSI memberikan denda kepada Persiraja Banda Aceh senilai Rp 10 juta.
Hal tersebut sebagai buntut pengibaran bendera Palestina di lapangan oleh seorang penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada pertandingan yang digelar 21 Oktober 2023 lalu.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram probadi Gus Miftah hari ini, terlihat seorang penonton mengibarkan bendera Palestina ke lapangan usai wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya pertandingan tersebut.
Penonton yang mengenakan pakaian warna hitam tersebut berlari di lapangan sambil membawa bendera Palestina.
Akibat dari peristiwa tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kemudian menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh.
Berikut isi cuplikan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Oktober 2023 yang dirilis melalui laman resminya:
Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024 - Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang - Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023 - Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu - Hukuman: Denda sebesar Rp.10.000.000,-Gus Miftah Siap Bayar Denda
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya hari ini, Gus Miftah memprotes denda yang dilayangkan ke Persiraja.
"Dear @pssi kenapa sih harus di denda?" tulisnya pada unggahan tersebut.
Dalam keterangan unggahan, Gus Miftah juga mengungkapkan bersedia untuk membayar denda tersebut.
"Jika anda menjatuhkan sanksi terhadap kejadian membawa bendera seperti diatas seolah anda ingin mengatakan ini hanya masalah politik dan agama, naif sekali anda. Boleh nggak saya minta pengecualian ?Kalau memang tetap harus didenda izinkan saya membayar denda tersebut @persiraja_official," lanjutnya.