Berita , D.I Yogyakarta
Penuhi Hak Anak, Pemkab Bantul Tambah Ruang Bermain Ramah Anak di Masjid Agung
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kompleks Masjid Agung Manunggal pada Jumat, 2 Februari 2024 sebagai komitmen untuk mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ninik Istitarini bahwa tujuan RBRA ini menjadi salah satu indikator dari KLA yang tujuan khususnya untuk mewujudkan lingkungan bermain yang ramah bagi anak, untuk membangun kepedulian dan kesadaran bagi orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, serta pemerintah dalam memenuhi hak anak dan mewujudkan perlindungan bagi anak.
“Kita tidak cukup memiliki ruang bermain ramah anak, untuk mencapai Kabupaten Layak Anak kita perlu sebuah terobosan,” kata Ninik, Jumat, 2 Januari 2024.
Ninik menyebut pembangunan RBRA ini ada inovasi yang diintegrasikan dengan taman literasi yang diampu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rencananya, pihaknya juga akan mengajukan RBRA yang ada di Bantul sebagai standarisasi nasional indonesia melalui Kementerian PPA sehingga bisa tercipta ruang bermain yang memenuhi standar dan ketentuan sesuai perundang-undangan.
“Ini salah satu paduan supaya anak-anak tidak hanya bermain saja, tetapi difasilitasi untuk membaca, menggambar, dan sebagainya,” sambungnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang diwakilkan Sekretaris Daerah Bantul menyampaikan RBRA ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan mengembangkan potensi mereka secara maksimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan, RBRA ini menjadi ruang edukasi dan sebagai bentuk support agar anak-anak dapat bersosialisasi dengan yang lain dan tidak menjadi pribadi individualis di tengah gempuran perkembangan elektronik.
“Kebetulan ruang bermain ini juga dekat dengan perpustakaan kemudian mereka bisa sambil baca-baca dan belajar,” kata Agus.
“Seperti kita ketahui bahwa anak-anak semakin banyak tekanan dari pihak luar untuk berkolaborasi, berkomunikasi, karena sekarang ada chat yang kemudian kadang-kadang orang tua (berpikir) biar anaknya diam diberi handphone. Inilah kemudian perlunya ruang bermain supaya anak-anak bisa bersosialisasi. Sehingga menjadi tidak autis terhadap gadget kemudian akan menjadi egois atau apa-apa sendiri,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan RBRA di Komplek Masjid Agung Manunggal ini merupakan tempat ketiga yang dibangun selain yang ada di Taman Milenial dan Lapangan Trirenggo yang didukung dana CSR BPD DIY.
Selain ada taman literasi, di kawasan ini juga dilengkapi hasil kreasi siswa SMA Negeri 1 Bantul berupa mural.
“Anggarannya kurang lebih Rp 250 juta dari CSR BPD DIY dan dari DKM Masjid Agung yang mensupport mural. Jadi ini sinergi dari berbagai pihak. Kami (DLH) yang akan merawat dan mengelola taman ini nantinya biar dimanfaatkan anak-anak kita. Dengan RBRA ini selain mendukung ketersediaan ruang terbuka, juga mendukung visi Bupati Bantul mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya.***