Berita , Jateng
Penyelundupan Sabu di Semarang Berhasil Digagalkan, Narkoba Ditaruh Didalam Kaligrafi
Ima Rahma Mutia
Penyelundupan Sabu di Semarang Berhasil Digagalkan, Narkoba Ditaruh Didalam Kaligrafi
Dan benar saja, hasil uji laboratorium terhadap serbuk kristal berwarna putih tersebut positif methamphetamin atau sabu.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai Tanjung Emas dan kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk menemukan pemilik narkoba jenis sabu tersebut.
Tak butuh waktu lama akhirnya Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah terhasil meringkus tiga tersangka di daerah Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.
“Kami telah menerima barang bukti sebanyak 3,5 kg narkoba jenis Methamphetamine dan mengamankan tiga tersangka inisial HS, UK dan KK,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.
Anton Martin menambah bahwa, pengagalan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui barang kiriman tersebut merupakan hasil kerja sama dengan aparat kepolisian.
“Kami terus upayakan sinergi bersama antara Bea Cukai Tanjung Emas, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah sebagai bukti nyata kinerja positif Bea Cukai dalam menekan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi Sebanyak 21 Kilogram Ganja Disita, Begini KronologinyaLelaki yang menjabat sebagai Kepala kantor Bea Cukai Tanjung Emas tersebut juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan terhadap barang berbahaya yang masuk ke wilayah Indonesia. Demikian informasi terkait upaya penyelundupan sabu di Semarang melalui pigura kaligrafi yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jateng. ****