Jatim
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya, Salah Satunya Bioskop Dilarang Buka Saat Jam Tertentu
Nabila Intan Aprilia
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya terkait Pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H telah diterbitkan, beberapa fasilitas hiburan dilakukan pembatasan aktivitas. (Foto: Unsplash/Anggit Riskianto)
Peraturan kesepuluh yakni setiap orang atau pemilik usaha dilarang mengedarkan, menjual, atau menyajikan minuman berakohol selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2023.
Peraturan terakhir juga diperuntukkan setiap orang atau pemilik usaha supaya tidak membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Ramadhan dan lebaran, hal ini untuk mencegah ledakan dan kebakaran.
Adanya peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya diharapkan bisa dipatuhi oleh masyarakat, apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.****
Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com