Jatim

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya, Salah Satunya Bioskop Dilarang Buka Saat Jam Tertentu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya terkait Pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H telah diterbitkan, beberapa fasilitas hiburan dilakukan pembatasan aktivitas. (Foto: Unsplash/Anggit Riskianto)

HARIANE – Seiring dimulainya ibadah puasa, peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya juga diterbitkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Beberapa peraturan baru akan menjadi pedoman selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Pahlawan.

Adanya Surat Edaran (SE) yang berisi peraturan pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Surabaya, agar menjamin ketentraman lebaran dan ibadah puasa.

Diwartakan laman resminya, Pemkot Surabaya menerbitkan SE nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023. Setelah diterbitkan, SE tersebut diedarkan kepada lurah, camat, Ketua RT/RW, pengurus masjid atau musala, lembaga sosial/keagamaan sampai pengelola usaha di Surabaya.

Beberapa tempat seperti restoran, bioskop, hingga panti pijat mendapatkan aturan untuk membatasi kegiatan maupun pelayanannya.

Setidaknya terdapat lebih dari lima hal yang dinyatakan pada peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya.

Agar mengetahui dan terhindar dari sanksi yang diberlakukan, maka berikut beberapa poin peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya.

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya
SE peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya diterbitkan, apabila ada yang melanggar maka dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (Ilustrasi: Pexels/Joshua Miranda)

Berdasarkan unggahan akun Instagram Pemkot Surabaya, peraturan pertama adalah pelaksanaan kegiatan ibadah baik di masjid dan musala harus dilakukan secara tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Peraturan kedua yakni untuk pengurus masjid, musala, lembaga sosial/keagamaan bisa mengatur pembagian takjil buka puasa/sahur.

Terdapat cara lain terkait takjil buka puasa/sahur, yakni disalurkan melalui pengurus masjid, musala, lembaga sosial/keagamaan agar tidak terjadi kerumunan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025