Artikel

Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
HARIANE – Perbedaan hadats dan najis sebaiknya diketahui karena hal ini berkaitan sengan syarat sah ibadah seorang muslim.
Selama ini banyak umat Islam yang belum mengetahui perbedaan hadats dan najis. Padahal keduanya penting untuk diketahui supaya ibadah shalat yang dilaksanakan sah.
Lantas apa saja perbedaan hadats dan najis? Dan bagaimana hakikat serta hukum fiqih antara keduanya? Berikut ulasan selengkapnya.

Perbedaan Hadats dan Najis

Dalam Islam, hampir semua urusan yang menyangkut manusia di atur sedemikian rupa, termasuk dalam hal thaharah atau bersuci.
Perihal thatarah, banyak orang Islam yang menganggap kalau najis dan hadats adalah hal yang sama. Padahal hakikat dan cara menyucikan keduanya sangatlah berbeda.
Persamaan antara hadats dan najis ialah membuat ibadah seseorang tidak sah. Karena dalam melaksanakan ibadah misalnya sholat, seseorang harus dalam keadaan tidak berhadas dan bebas dari najis, baik ditubuh, pakaian, ataupun tempatnya.
Dilansir dari NU Online, perbedaan hadats dan najis yang pertama yaitu dilihat dari segi hakikatnya. Hadats perkara maknawi yang terdapat didalam tubuh dan tidak dapat dilihat.
Sedangkan najis adalah segala sesuatu yang menghalangi sahnya ibadah dan biasanya dalam dilihat. Contohnya darah, nanah, kotoran dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Selain berbeda dari segi hakikatnya, hadats dan najis juga berbeda dari segi implikasi dan hukum fiqihnya. Berikut penjelasan lengkapnya :

Pertama

perbedaan hadats dan najis
Cara menghilangkan hadats kecil dengan berwudhu. (Pixabay/Ibrahim Mucahit Yildiz)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025