Berita , Pilihan Editor

Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu
Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu
HARIANE – Peredaran narkoba jaringan internasional berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaya.
Dari penggagalan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut Polisi berhasil menangkap seorang pelaku.
Bagaimana kronologi Polisi gagalkan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut? Dan apa peran pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya.

Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Dilansir dari laman resmi TB News, Satuan Narkoba Polres Metro Jaya jakarta Barat berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional.
Rencananya, sabu sebesar 44 kg yang dikemas dalam 44 paket besar dengan masing-masing berat mencapai 44.074 gram tersebut akan diedarkan di Myanmar, Malaysia, Pekanbaru dan Jakarta.
BACA JUGA : Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Kombes. Pol. Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan, dalam upaya penggagalan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut pihaknya berhasil meringkus satu pelaku.
Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba,” jelasnya.
Kronologi penggagalan tersebut berawal dari penyelidikan selama dua minggu di wilayah Pekanbaru, Riau. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil menangkan pelaku yang berinisial AM. Pelaku ditangkap saat ia hendak menurunkan narkoba dari sebuah mobil.
Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia,” imbuh Kapolres.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB