Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh polisi. (Foto: Dok. Polres Jogja)
HARIANE – Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakart.
Peredaran narkotika di Jogja ini melibatkan seorang pria yang berprofesi sebagai mahasiswa. Ia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berikut informasi lengkap mengenai peredaran narkotika di Jogja yang berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian tersebut.

Peredaran Narkotika di Jogja yang Berhasil Digagalkan

BACA JUGA : 2 Spesialis Pencuri Laptop di Kosan Mahasiswa Jogja Berhasil Dibekuk Polisi
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polresta Jogja, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja.
Mengenai keterangan lengkap terkait kasus ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022, seperti yang disampaikan olehnya dalam konferensi pers Selasa, 16 Agustus 2022.
Peredaran narkotika ini berhasil digagalkan dari penyergapan yang dilakukan di wilayah Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni JJR (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Kami melakukan penangkapan terhadap JJR umur 26 tahun berstatus mahasiswa karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Paket Ganja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025