Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh polisi. (Foto: Dok. Polres Jogja)
HARIANE – Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakart.
Peredaran narkotika di Jogja ini melibatkan seorang pria yang berprofesi sebagai mahasiswa. Ia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berikut informasi lengkap mengenai peredaran narkotika di Jogja yang berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian tersebut.

Peredaran Narkotika di Jogja yang Berhasil Digagalkan

BACA JUGA : 2 Spesialis Pencuri Laptop di Kosan Mahasiswa Jogja Berhasil Dibekuk Polisi
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polresta Jogja, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja.
Mengenai keterangan lengkap terkait kasus ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022, seperti yang disampaikan olehnya dalam konferensi pers Selasa, 16 Agustus 2022.
Peredaran narkotika ini berhasil digagalkan dari penyergapan yang dilakukan di wilayah Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni JJR (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Kami melakukan penangkapan terhadap JJR umur 26 tahun berstatus mahasiswa karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Paket Ganja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025