Berita , Nasional

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Juli 2023, BMKG Minta Warga Pesisir Tetap Waspada

profile picture Cindy Melani Putri
Cindy Melani Putri
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Peringatan dini gelombang tinggi air laut dari BMKG untuk warga sekitaran pesisir, (Ilustrasi: Pixabay/Scym)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi wilayah Perairan Indonesia berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023 pukul 07.00 WIB hingga 3 Juli 2023 pukul 07.00 WIB.

Peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) saat diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter selama 12 jam ke depan. 

Informasi tersebut berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan terus diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

BMKG Beri Informasi Peringatan Dini Gelombang Tinggi 

Peringatan dini gelombang tinggi
Peringatan dini gelombang tinggi ancam penduduk sekitar area pesisir dan nelayan. (Ilustrasi: Pixabay/PDPhotos)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari arah timur menuju selatan dengan kecepatan angin berkisar 8-30 knot.

Sedangkan di bagian wilayah selatan Indonesia, angin bergerak dari arah timur ke tenggara dengan kecepatan yang sama juga. 

Kecepatan angin tertinggi berada di kawasan Perairan Utara Sabang, Selat Malaka bagian Utara, Perairan Barat Lampung, Perairan Selatan Banten dan Laut Natuna Utara.

Berikut daftar lengkap wilayah yang diperkirakan mengalami gelombang tinggi diliput dari laman Instagram BMKG:

Tinggi Gelombang 1,25 - 2,50 M (Sedang)
  • Selat Malaka Bagian Selatan
  • Perairan Timur Kep. Simeulue
  • Kep. Mentawai
  • Teluk Lampung bagian Selatan
  • Perairan Selatan P. Sumba
  • Selat Sape bagian Selatan
  • Selat Sumba bagian Barat
  • Perairan Utara Natuna-Anambas
  • Laut Natuna
  • Selat Karimata
  • Perairan P. Sabu
  • Laut Sawu
  • Perairan Selatan Kep. Sermata
  • Kep Tanimbar
  • Perairan Selatan Kep. Kai
  • Kep. Aru
  • Laut Banda
  • Laut Arafuru
  • Samudra Pasifik Utara Jayapura
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB