Berita , Nasional

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Juli 2023, BMKG Minta Warga Pesisir Tetap Waspada

profile picture Cindy Melani Putri
Cindy Melani Putri
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Peringatan dini gelombang tinggi air laut dari BMKG untuk warga sekitaran pesisir, (Ilustrasi: Pixabay/Scym)
Tinggi Gelombang 2,50 - 4,0 M (Tinggi)
  • Selat Malaka Bagian Utara
  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat Kep. Simeulue hingga Mentawai
  • Perairan Bengkulu
  • Pulau Enggano
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Sumatera
  • Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
  • Perairan Selatan Jawa
  • NTB
  • Perairan Selatan Kupang 
  • Rote
  • Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Jawa
  • Samudra Hindia Selatan Bali
  • NTT
  • Laut Natuna Utara

BMKG memohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesisir sekitar area yang telah disebutkan di atas untuk tetap selalu waspada akan adanya peringatan dini gelombang tinggi air laut.

Pihaknya juga memberikan peringatan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yang memakai perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m.

Kapal Tongkang juga tidak disarankan saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.

Kapal Fery berisiko tinggi pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.

Risiko tinggi lainnya juga dialami Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo dan Kapal Pesiar saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB