Berita , D.I Yogyakarta

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Ini Pencapaian Kejaksaan Selama Setahun

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hari Bhakti Adhyaksa
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kejati DIY, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ahelya Abustam membeberkan sejumlah capaian positif dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan selama satu tahun belakangan ini.

Ia mengungkapkan, Bidang Tindak Pidana Umum hingga Juni 2024 telah menyelesaikan penangana perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.

Pada bidang tersebut juga telah melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara. Serta 4.617, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Khusus, kata Ahelya, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 1,3 Triliun.

“Serta di tahun ini bidang pidsus (pidana khusus) sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp. 300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp. 29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp. 271 triliun,” terangnya, Senin, 22 Juli 2024.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23.162.188.080.643 dan emas seberat 107.441 kilogram. Serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 636.388.012.926.

Selanjutnya sejak Januari sampai Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan pendapat hukum.

Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.

Kemudian di Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan dan eksekusi sejumlah 19 perkara.

Pada Bidang Intelijen, lanjutnya, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional.

“Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari sampai dengan Juni 2024 sejumlah 73 orang,” katanya.

Pada Bidang Pengawasan, sampai Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025