Berita , D.I Yogyakarta

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Ini Pencapaian Kejaksaan Selama Setahun

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hari Bhakti Adhyaksa
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kejati DIY, Senin, 22 Juli 2024. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ahelya Abustam membeberkan sejumlah capaian positif dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan selama satu tahun belakangan ini.

Ia mengungkapkan, Bidang Tindak Pidana Umum hingga Juni 2024 telah menyelesaikan penangana perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.

Pada bidang tersebut juga telah melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara. Serta 4.617, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Khusus, kata Ahelya, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 1,3 Triliun.

“Serta di tahun ini bidang pidsus (pidana khusus) sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp. 300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp. 29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp. 271 triliun,” terangnya, Senin, 22 Juli 2024.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23.162.188.080.643 dan emas seberat 107.441 kilogram. Serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 636.388.012.926.

Selanjutnya sejak Januari sampai Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan pendapat hukum.

Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.

Kemudian di Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan dan eksekusi sejumlah 19 perkara.

Pada Bidang Intelijen, lanjutnya, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional.

“Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari sampai dengan Juni 2024 sejumlah 73 orang,” katanya.

Pada Bidang Pengawasan, sampai Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB