Berita

Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus gagal ginjal akut pada Minggu, 20 November 2022.
Dua diantara SPDP kasus gagal ginjal akut tersebut berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan satu lagi dari Polri.
SPDP kasus gagal ginjal akut yang hingga saat ini belum diterima oleh Kejagung adalah dari satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Pemberian SPDP sendiri tidak hanya diwajibkan terhadap jaksa penuntut umum, akan tetapi juga terhadap terlapor dan korban atau pelapor.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu. (SPDP kasus gagal ginjal akut yang belum diterima) yang terakhir ditetapkan Mabes Polri," pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu, 20 November 2022, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu PT AFI Farma dan CV Samudera Chemical.
Dua perusahaan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Tersangka kasus gagal ginjal akut akan ditetapkan setelah penyidik melakukan penyidikan sebanyak 41 orang yang terlibat. Sebanyak 31 orang termasuk ke dalam daftar saksi dan 10 orang lainnya adalah seorang ahli.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
SPDP kasus gagal ginjal akut satu tersangka lainnya diharapkan segera diterima oleh Kejagung agar proses penyidikan kasus ini dapat berjalan lebih cepat.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025