Berita

Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus gagal ginjal akut pada Minggu, 20 November 2022.
Dua diantara SPDP kasus gagal ginjal akut tersebut berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan satu lagi dari Polri.
SPDP kasus gagal ginjal akut yang hingga saat ini belum diterima oleh Kejagung adalah dari satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Pemberian SPDP sendiri tidak hanya diwajibkan terhadap jaksa penuntut umum, akan tetapi juga terhadap terlapor dan korban atau pelapor.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu. (SPDP kasus gagal ginjal akut yang belum diterima) yang terakhir ditetapkan Mabes Polri," pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu, 20 November 2022, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu PT AFI Farma dan CV Samudera Chemical.
Dua perusahaan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Tersangka kasus gagal ginjal akut akan ditetapkan setelah penyidik melakukan penyidikan sebanyak 41 orang yang terlibat. Sebanyak 31 orang termasuk ke dalam daftar saksi dan 10 orang lainnya adalah seorang ahli.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
SPDP kasus gagal ginjal akut satu tersangka lainnya diharapkan segera diterima oleh Kejagung agar proses penyidikan kasus ini dapat berjalan lebih cepat.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025