Berita

Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus gagal ginjal akut pada Minggu, 20 November 2022.
Dua diantara SPDP kasus gagal ginjal akut tersebut berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan satu lagi dari Polri.
SPDP kasus gagal ginjal akut yang hingga saat ini belum diterima oleh Kejagung adalah dari satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Pemberian SPDP sendiri tidak hanya diwajibkan terhadap jaksa penuntut umum, akan tetapi juga terhadap terlapor dan korban atau pelapor.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu. (SPDP kasus gagal ginjal akut yang belum diterima) yang terakhir ditetapkan Mabes Polri," pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu, 20 November 2022, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu PT AFI Farma dan CV Samudera Chemical.
Dua perusahaan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Tersangka kasus gagal ginjal akut akan ditetapkan setelah penyidik melakukan penyidikan sebanyak 41 orang yang terlibat. Sebanyak 31 orang termasuk ke dalam daftar saksi dan 10 orang lainnya adalah seorang ahli.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
SPDP kasus gagal ginjal akut satu tersangka lainnya diharapkan segera diterima oleh Kejagung agar proses penyidikan kasus ini dapat berjalan lebih cepat.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025