Berita

Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: 41 Orang Akan Diperiksa
HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus gagal ginjal akut pada Minggu, 20 November 2022.
Dua diantara SPDP kasus gagal ginjal akut tersebut berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan satu lagi dari Polri.
SPDP kasus gagal ginjal akut yang hingga saat ini belum diterima oleh Kejagung adalah dari satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Pemberian SPDP sendiri tidak hanya diwajibkan terhadap jaksa penuntut umum, akan tetapi juga terhadap terlapor dan korban atau pelapor.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu. (SPDP kasus gagal ginjal akut yang belum diterima) yang terakhir ditetapkan Mabes Polri," pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu, 20 November 2022, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu PT AFI Farma dan CV Samudera Chemical.
Dua perusahaan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Tersangka kasus gagal ginjal akut akan ditetapkan setelah penyidik melakukan penyidikan sebanyak 41 orang yang terlibat. Sebanyak 31 orang termasuk ke dalam daftar saksi dan 10 orang lainnya adalah seorang ahli.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
SPDP kasus gagal ginjal akut satu tersangka lainnya diharapkan segera diterima oleh Kejagung agar proses penyidikan kasus ini dapat berjalan lebih cepat.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025