Berita , D.I Yogyakarta

Hendak Berikan Ceramah di Salatiga, DPO Penipuan Sertifikat Tanah Diamankan Tim Tabur Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
DPO Penipuan Sertifikat Tanah Diamankan Tim Tabur Kejati DIY
DPO penipuan sertifikat tanah (kanan) diamankan Tim Tabur Kejati DIY. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengamankan seorang terpidana yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sleman.

Diketahui sosok terpidana tersebut ialah Noor Anwar, usia 59 tahun, pelaku penipuan sertifikat tanah.

Noor Anwar ditangkap pada Sabtu, 13 Juli 2024 pukul 13.30 WIB di Wisma Tamu UKSW, JI. Laksda Adisucipto, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengungkapkan, terpidana Noor Anwar ditangkap saat akan memberikan ceramah pada acara Donasi Kacamata Gratis di Kota Salatiga.

“Pada saat dilakukan pengamananan, terpidana bersikap koorporatif untuk ikut bersama Team Tabur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kejari Sleman. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terpidana Noor Anwar Bin Sudiarso di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman,” kata Herwatan, Senin, 15 Juli 2024.

Herwatan menjelaskan bahwa Noor Anwar dan seorang terdakwa lainnya, Mohammad Jai, didakwa melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum kemudian menuntut terdakwa Mohammad Jai dan Noor Anwar dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana Penipuan Secara Bersama-sama, sebagaimana dalam dalam dakwaan kesatu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan dituntut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menutuskan dengan putusan nomor 534/Pid.B/2018/PN.Smn tertanggal 28 Februari 2019 dengan amar putusannya yang menyatakan bahwa Mohammad Jai Noor Anwar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan yang dilakukan secara bersama-sama"; dan menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan banding. Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan putusan nomor 32/PID/2019/PT.YYK tanggal 2 Mei 2019 dengan amar putusan antara lain Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman No. 534/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 28 Februari 2019 yang dimintakan Banding.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, para terdakwa menyatakan kasasi, namun Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 965.K/Pid/2019 tanggal 31 Oktober 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari kedua terdakwa.

Terdakwa Mohammad Jai kemudian dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun terdakwa lain, yakni Noor Anwar menghilang saat hendak dieksekusi.

Setelah menjadi buron, akhirnya Noor Anwar berhasil diamankan Tim Tabur Kejati DIY yang dipimpin Kasi E pada bidang Intelijen Kejati D.I.Yogyakarta Vendrio Arthaleza dengan dibantu anggotanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB