Berita

5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait tindak pidana Kasus Korupsi Waskita Beton, atas penggunaan dana periode 2016 sd. 2020.
5 saksi yang diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Waskita Beton meliputi : RN selaku Pj. Financial Auditor, SS dan MAY selaku Manager Akuntansi, TS selaku Staf Pemasaran serta B selaku Manager Pengadaan Produksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 sd. 2020," ucap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Melansir dari laman Kejaksaan Agung, dalam Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial KJH, H, dan JS.
BACA JUGA : Kasus Kejahatan Siber Semakin Marak, Polri Akan Kembangkan Direktorat Tindak Pidana Dunia Maya di Setiap Polda 

Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam Industri, Melibatkan Saksi MenKeu

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemreiksaan kepada satu orang saksi.
Pemeriksaan satu orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi pada 2016 sd. 2022.
Pemeriksaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jum’at, 07 Oktober 2022.
Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri.
Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial DR. (HC) SP, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Selain Kasus Korupsi Waskita Beton, Ini rincian pemeriksaan saksi Impor Garam Industri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB