Berita

5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait tindak pidana Kasus Korupsi Waskita Beton, atas penggunaan dana periode 2016 sd. 2020.
5 saksi yang diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Waskita Beton meliputi : RN selaku Pj. Financial Auditor, SS dan MAY selaku Manager Akuntansi, TS selaku Staf Pemasaran serta B selaku Manager Pengadaan Produksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 sd. 2020," ucap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Melansir dari laman Kejaksaan Agung, dalam Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial KJH, H, dan JS.
BACA JUGA : Kasus Kejahatan Siber Semakin Marak, Polri Akan Kembangkan Direktorat Tindak Pidana Dunia Maya di Setiap Polda 

Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam Industri, Melibatkan Saksi MenKeu

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemreiksaan kepada satu orang saksi.
Pemeriksaan satu orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi pada 2016 sd. 2022.
Pemeriksaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jum’at, 07 Oktober 2022.
Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri.
Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial DR. (HC) SP, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Selain Kasus Korupsi Waskita Beton, Ini rincian pemeriksaan saksi Impor Garam Industri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Selasa, 25 Maret 2025
Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Selasa, 25 Maret 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Selasa, 25 Maret 2025
Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Selasa, 25 Maret 2025
Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Senin, 24 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Senin, 24 Maret 2025
Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Senin, 24 Maret 2025
Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025