Berita , Nasional
Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dikaitkan ke Prabowo, TKN Hormati Netralitas Jokowi
HARIANE - Pernyataan Jokowi yang menyebut Presiden boleh kampanye dan memihak saat pemilu langsung menuai reaksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Pernyataan Presiden tersebut dikeluarkan saat acara serah terima pesawat Super Hercules di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di depan para awak media.
Nampak di belakang Presiden adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan calon presiden Pemilu 2024 bersama dengan Gibran Rakabuming Raka.
TKN Prabowo Gibran yang menggelar konferensi pers hari ini pun menegaskan bahwa yang dikatakan Presiden tidak melanggar konstitusi.
"Lalu konstitusi kita juga mengatur Pasal 7, Presiden bahkan boleh mencalonkan diri untuk kedua kalinya. Kalau mencalonkan diri saja boleh kedua kalinya apalagi berkampanye untuk pasangan calon tertentu," ujar Wakil Ketua TKN, Habiburokhman.
Wakil Ketua TKN, Meutya Hafid, yang juga merupakan Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan pernyataan Presiden tersebut kemudian dikaitkan dengan paslon 02.
Meutya menegaskan hingga saat ini TKN menghormati keputusan Jokowi untuk tetap netral.
"TKN sampai hari ini amat menghormati putusan Presiden untuk tetap netral dan tentu kami melihat hal ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," terangnya.
Meski demikian TKN masih menunggu keputusan Jokowi untuk menggunakan hak memihak dan kampanyenya untuk mendukung salah satu paslon Pemilu 2024 atau tidak.
Ditanya soal gestur dua jari yang keluar dari mobil kepresidenan hari ini, Meutya tegas menjawab bahwa Ibu Negara tidak hadir dan dirinya tidak melihat ada tanda dua jari yang ditunjukkan Presiden.
TKN menjelaskan tidak secara gamblang mengharapkan dukungan Presiden akan diberikan untuk pasangan calon 02 karena sepenuhnya merupakan keputusan Jokowi.