Nasional , Pilihan Editor , Headline

Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
HARIANE – Pemerintah mengeluarkan peraturan perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan. BPJS Kesehatan Karyawan merupakan perlindungan kesehatan bagi karyawan yang telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan tercantum dalam pasal 13 Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan karyawan dan membayar iuran setiap bulan. Iuran sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan BPJS Kesehatan Karyawan dan sebesar 1% dibayar secara mandiri oleh karyawan.
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan

Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Menyertakan BPJS Kesehatan Karyawan

Dilansir dari laman BPJS kesehatan, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan akan dikenai sanksi administratif, antara lain:
1. Teguran tertulis;
2. Denda; dan/atau
3. Tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Sanksi-sanksi tersebut dapat berdampak pada kesulitan perizinan perusahaan yang akan menghambat perkembangan usaha.
Tak hanya itu, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan justru akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk bertanggung jawab bila ada karyawan yang jatuh sakit.
Mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan selain menghindari sanksi administratif dan pengeluaran perusahaan yang lebih besar, juga dapat memberikan rasa aman bagi karyawan.
Rasa aman dari terdaftarnya karyawan di BPJS Kesehatan Karyawan dapat mengefektifkan dan menumbuhkan kinerja yang baik dari karyawan itu sendiri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB