Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
4. Pembayaran iuran
BPJS Kesehatan Karyawan menghitung iuran berdasarkan data gaji karyawan yang dilaporkan.
5. Cetak kartu peserta BPJS Kesehatan Karyawan
Perusahaan mendatangi kantor cabang BPJS untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Karyawan, kemudian dapat mendistribusikannya kepada seluruh karyawan perusahaan.Tunggu apalagi, untuk menumbuhkan kinerja yang baik dari karyawan dan mematuhi peraturan dari pemerintah, perusahaan wajib segera daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan!**** (Kontributor: ZANIDA ZULFANA KUSNASARI)