Berita , Nasional

Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023: Singgung Pemilu 2024 Hingga Visi Indonesia Emas 2045

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023: Singgung Pemilu 2024 Hingga Visi Indonesia Emas 2045
Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2023. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

"Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia yang besar," ujarnya. 

Selain soal isu politik dan budaya media sosial di Indonesia, Jokowi juga berbicara soal peluang ekonomi yang menurutnya bisa dimanfaatkan untuk menjadi Indonesia Emas 2045

Ia pun berbagi beberapa visi dan strategi yang bisa dilakukan untuk menggali kesempatan tersebut. 

Menurutnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang didukung dengan keunggulan demografi Indonesia yang didominasi usia produktif adalah kunci.

Kemudian Jokowi juga menyebutkan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia juga memiliki peran penting. Misalnya keketuaan Indonesia di ASEAN dan Presidensi G-20 dianggap sebagai dongkrak kekuatan Indonesia di mata dunia. 

Melalui pidato Jokowi hari ini disampaikan pula soal laporan kinerja lembaga negara seperti misalnya penurunan angka stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, peningkatan indeks pemberdayaan gender, dan menyiapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 3.312 T dari 2015-2023.

Selain itu Jokowi juga menyinggung soal program hilirisasi industri yang dicanangkan terutama soal transfer teknologi di bidang tambang dan perkebunan. 

"Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang saat ini untuk membangun pusat pembibitan, membangun pusat persemaian untuk menghutankan kembali lahan pasca tambang," jelasnya. 

Terkait soal visi Indonesia Emas 2045, di hadapan hadirin Sidang Tahunan MPR Jokowi mengungkapkan kriteria pemimpin yang ideal. 

Menurutnya pemimpin Indonesia nanti harus mendapatkan kepercayaan dari publik supaya kebijakan yang dikeluarkan bisa dijalankan, meski bukan kebijakan populer. 

Terakhir sebagai penutup pidato kenegaraan Presiden Jokowi, ia berterima kasih kepada seluruh elemen lembaga negara baik pemerintah maupun non pemerintah atas kinerja selama satu tahun ini. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025