Berita , D.I Yogyakarta
Pihak SLB N 2 Gunungkidul Angkat Bicara Terkait Kasus Kekerasan Guru Terhadap Muridnya
HARIANE - Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul telah mengonfirmasi dan membenarkan adanya tindak kekerasan oleh salah satu guru terhadap seorang muridnya pada beberapa waktu lalu.
Namun, pihak sekolah enggan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kepala Sekolah SLB N 2 Gunungkidul, Wantini, menjelaskan bahwa oknum guru yang telah memukul salah satu siswa berkebutuhan khusus (ABK) tersebut saat ini sudah diberhentikan.
"Guru yang bersangkutan telah kami berhentikan sementara sejak Kamis, 10 Oktober 2024. Guru ini juga PPPK, jadi untuk penanganannya kami mengikuti prosedur kepegawaiannya,” kata Wantini saat ditemui di SLB N 2 Gunungkidul, Kapanewon Playen, Jumat, (11/10/2024).
Pasca kejadian pemukulan tersebut, korban saat ini tengah menjalani masa pemulihan trauma. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah juga mengajak psikolog dalam melakukan pemulihan tersebut.
Korban, yang merupakan salah satu siswa setara tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SLB N 2 Gunungkidul, adalah siswa dengan disabilitas intelektual.
Korban tersebut berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, namun sudah tinggal di Gunungkidul sejak sepuluh tahun yang lalu bersama tantenya.
“Korban tidak bisa membaca. Mengenali nominal uang pun tidak tahu. Dia hanya tahu gambar bapak di lembaran uang,” katanya.
Pada Kamis, (10/10/2024), pihak keluarga korban sudah bertemu dengan pihak sekolah untuk melakukan mediasi dengan pelaku.
Mediasi tersebut juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Playen dan Genjahan. Dari hasil pertemuan itu, sudah ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
Meski demikian, terkait isi kesepakatan, Wantini tidak menyampaikannya.****