HARIANE - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengkonfirmasi bahwa terdapat seorang oknum guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul yang melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap salah satu siswanya.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Sekolah SLB N 2 Gunungkidul hingga saat ini kasih belum mau memberikan keterangan.
Ketika datang ke SLB N 2 Gunungkidul yang berada di Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul sejumlah awak media mencoba menemui kepala sekolah, namun yang bersangkutan justru tidak mau menemui.
Terpisah, Kepala Dispora DIY, Didik Wardaya mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan kasus kekerasan ini.
Dia mengaku, dari pemeriksaan sementara, memang ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru pria PPPK terhadap salah satu murid SMALB.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih mendalam terkait kasus kekerasan yang terjadi.
"Itu memang terjadi, katanya khilaf atau apa, walaupun yang bersangkutan menyesal, dan konteksnya mendidik itu 'gak' bener," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2024).
Terkait konsekuensi atau sanksi, lanjut Didik, pihaknya masih menunggu tim selesai melakukan pemeriksaan. Apabila terbukti, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang disiplin.
"Kami masih mendalami kepada siswa (korban), termasuk siswa lainnya. Kami tidak berhenti disitu, kita tidak ingin mendidik dengan cara kekerasan," tambah Didik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi maupun jawaban dari pihak SLB N 2 Gunungkidul. ****