Berita , D.I Yogyakarta
Polemik Izin Pembangunan Mall dan Evaluasi Perda di Bantul, DPRD: Tidak Ada Urgensi
Tim Red 1
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi saat diwawancarai. (Foto : Hariane/Andi May)
Ia mengatakan yang menjadi urgensi saat ini yakni, dengan menggunakan anggaran Pemkab Bantul yang secara khusus dapat dialokasikan untuk meningkatkan posisi pedagang pasar tradisional atau pasar rakyat agar lebih berdaya dan lebih baik.
"Persoalan para pedagang saat ini, menurut saya merupakan masalah rentenir karena terjerat masalah permodalan dari retribusi yang dipungut, sehingga masih menjadi masalah yang harus dicarikan solusi," tuturnya.
Terakhir, ia mengatakan meskipun saat ini Bantul belum memiliki mall, namun wisata kuliner dan pariwisata menjadi lebih unggul di Kabupaten Bantul.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan dalam Perda yang masih berlaku tersebut tak ada larangan pendirian mall di Kabupaten Bantul.**** Kontributor: Andi May