Berita , D.I Yogyakarta

Polemik Izin Pembangunan Mall dan Evaluasi Perda di Bantul, DPRD: Tidak Ada Urgensi

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
aryunadi pendirian mall di bantul
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi saat diwawancarai. (Foto : Hariane/Andi May)

HARIANE - Izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul menjadi polemik di setelah adanya rencana mengevaluasi perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan  Pemkab Bantul akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tersebut yang dinilai sudah tidak relevan.

Menurutnya, Pemkab Bantul akan mengusulkan perubahan perda tersebut khususnya terkait jarak pembangunan mall dengan pasar rakyat yang dinilai tidak sesuai dengan jaman sekarang dan menyulitkan untuk memilih tempat yang memadai.

Namun tampaknya usulan itu akan mendapat bantahan dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi justru menyebut tidak ada urgensi terhadap perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 terlebih hanya untuk kepentingan pembangunan Mall.

"Tidak ada urgensi terhadap pembangunan mall di Kabupaten Bantul, karena melihat kondisi sekarang pembeli maupun penjual di pasar rakyat semakin menurun, apalagi ditambah dengan hadirnya mall," ujar Aryunadi, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, Aryunadi membenarkan bahwa pihaknya baru menerima usulan perubahan perda itu dari Pemkab Bantul.

Usulan itu kemudian  telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bantul.

Namun, lanjut Aryunadi, pembahasan mengenai perubahan Perda mengalami deadlock. Salah satunya karena diniliai saat itu justru banyak pelanggaran terhadap perda yang berlaku tersebut.

"Saran kami tegakkan dulu Perda yang berlaku sekarang, baru kami lanjut untuk pembahasan mengenai perubahan Perda tersebut," ucapnya.

Politisi PDIP itu juga tak menapik kemungkinan investor bukan berasal dari Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan masuk.

"Penduduk lokal hanya akan menjadi karyawan mall, tukang parkir maupun petugas keamanan mall," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Rabu, 09 April 2025
Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Rabu, 09 April 2025
Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Rabu, 09 April 2025
Libur Lebaran Selesai, Aktivitas Terminal Dhaksinarga Kembali Normal

Libur Lebaran Selesai, Aktivitas Terminal Dhaksinarga Kembali Normal

Rabu, 09 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 April 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 April 2025 Berapa? Cek Disini

Rabu, 09 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 09 April 2025
Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Selasa, 08 April 2025
Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Selasa, 08 April 2025
Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Selasa, 08 April 2025