Berita , D.I Yogyakarta

Polemik Izin Pembangunan Mall dan Evaluasi Perda di Bantul, DPRD: Tidak Ada Urgensi

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
aryunadi pendirian mall di bantul
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi saat diwawancarai. (Foto : Hariane/Andi May)

HARIANE - Izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul menjadi polemik di setelah adanya rencana mengevaluasi perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan  Pemkab Bantul akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tersebut yang dinilai sudah tidak relevan.

Menurutnya, Pemkab Bantul akan mengusulkan perubahan perda tersebut khususnya terkait jarak pembangunan mall dengan pasar rakyat yang dinilai tidak sesuai dengan jaman sekarang dan menyulitkan untuk memilih tempat yang memadai.

Namun tampaknya usulan itu akan mendapat bantahan dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi justru menyebut tidak ada urgensi terhadap perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 terlebih hanya untuk kepentingan pembangunan Mall.

"Tidak ada urgensi terhadap pembangunan mall di Kabupaten Bantul, karena melihat kondisi sekarang pembeli maupun penjual di pasar rakyat semakin menurun, apalagi ditambah dengan hadirnya mall," ujar Aryunadi, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, Aryunadi membenarkan bahwa pihaknya baru menerima usulan perubahan perda itu dari Pemkab Bantul.

Usulan itu kemudian  telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bantul.

Namun, lanjut Aryunadi, pembahasan mengenai perubahan Perda mengalami deadlock. Salah satunya karena diniliai saat itu justru banyak pelanggaran terhadap perda yang berlaku tersebut.

"Saran kami tegakkan dulu Perda yang berlaku sekarang, baru kami lanjut untuk pembahasan mengenai perubahan Perda tersebut," ucapnya.

Politisi PDIP itu juga tak menapik kemungkinan investor bukan berasal dari Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan masuk.

"Penduduk lokal hanya akan menjadi karyawan mall, tukang parkir maupun petugas keamanan mall," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB
Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Senin, 20 Mei 2024 15:37 WIB