Berita , D.I Yogyakarta

Polemik Izin Pembangunan Mall dan Evaluasi Perda di Bantul, DPRD: Tidak Ada Urgensi

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
aryunadi pendirian mall di bantul
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi saat diwawancarai. (Foto : Hariane/Andi May)

HARIANE - Izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul menjadi polemik di setelah adanya rencana mengevaluasi perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan  Pemkab Bantul akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tersebut yang dinilai sudah tidak relevan.

Menurutnya, Pemkab Bantul akan mengusulkan perubahan perda tersebut khususnya terkait jarak pembangunan mall dengan pasar rakyat yang dinilai tidak sesuai dengan jaman sekarang dan menyulitkan untuk memilih tempat yang memadai.

Namun tampaknya usulan itu akan mendapat bantahan dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi justru menyebut tidak ada urgensi terhadap perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 terlebih hanya untuk kepentingan pembangunan Mall.

"Tidak ada urgensi terhadap pembangunan mall di Kabupaten Bantul, karena melihat kondisi sekarang pembeli maupun penjual di pasar rakyat semakin menurun, apalagi ditambah dengan hadirnya mall," ujar Aryunadi, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, Aryunadi membenarkan bahwa pihaknya baru menerima usulan perubahan perda itu dari Pemkab Bantul.

Usulan itu kemudian  telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bantul.

Namun, lanjut Aryunadi, pembahasan mengenai perubahan Perda mengalami deadlock. Salah satunya karena diniliai saat itu justru banyak pelanggaran terhadap perda yang berlaku tersebut.

"Saran kami tegakkan dulu Perda yang berlaku sekarang, baru kami lanjut untuk pembahasan mengenai perubahan Perda tersebut," ucapnya.

Politisi PDIP itu juga tak menapik kemungkinan investor bukan berasal dari Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan masuk.

"Penduduk lokal hanya akan menjadi karyawan mall, tukang parkir maupun petugas keamanan mall," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025