Berita , Jabodetabek
Terkait Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dipolisikan
M Nazilul Mutaqin
Terkait Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dipolisikan
HARIANE - Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, yang rencananya akan dialih fungsikan menjadi masjid ramai mendapat penolakan dari masyarakat. Khususnya wali murid yang menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Depok tersebut.
Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 kini memasuki babak baru. Dimana Wali Kota Depok dilaporkan ke polisi lantaran rencana pembangunan yang harus menggusur SD yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Lebih lanjutnya mengenai Wali Kota Depok dipolisikan lantaran polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 yang tak kunjung usai. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Pengacara Wali Murid Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi Terkait Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1
Wali Kota Depok, M. Idris Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Deolipa Yumara, terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1. Dimana Deolipa Yumara sendiri merupakan kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina 1.BACA JUGA : Profil Lengkap Jefri Nichol, Pemeran Utama di Film Jakarta vs Everybody yang Segera Tayang di Bioskop OnlineKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi tersebut. Dimana laporan dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Desember 2022. "Benar, sudah diterima laporannya kemarin (Selasa, 13 Desember 2022, red)," ungkap Zulpan, seperti yang dikutip dari PMJ News. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan yang melibatkan Wali Kota Depok tersebut. "Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," ungkap Zulpan. Sebagai tambahan, Pemerintah Kota Depok berencana untuk merelokasi SDN Pondok Cina 1, lantaran lokasinya akan dialih fungsikan menjadi masjid raya.