Berita , Jabar , Pilihan Editor
Polisi Amankan Penjual Migor Curah di Majalengka Diduga Menyalahi Aturan
Tri Lestari
Koferensi pers terkait polisi amankan penjual migor curah di Majalengka yang diduga menyalahi aturan. (Foto: Instagram/Humaspoldajabar)
HARIANE – Polisi amankan penjual migor curah di Majalengka diduga menyalahi aturan pada Jumat, 3 Juni 2022.
Informasi mengenai polisi amankan penjual migor curah di Majalengka diduga menyalahi aturan ini diketahui dari keterangan dalam akun media sosial resmi milik Humas Polda Jawa Barat.
Berikut informasi lengkap mengenai polisi amankan penjual migor curah di Majalengka diduga menyalahi aturan berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Polisi Amankan Penjual Migor Curah di Majalengka
BACA JUGA : 2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Majalengka Nyaris Diamuk Masa yang Berjumlah 500 OrangSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku usaha yang menperdagangkan minyak goreng (migor) curah yang menyalahi aturan pada Jumat, 3 Juni 2022. Perdagangan minyak goreng curah yang menyalahi aturan dalam hal berat bersih (netto) tersebut terjadi di wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berawal dari pengejaran warga masyarakat terhadap sebuah mobil yang menjual minyak goreng curah tidak sesuai dengan timbangan aslinya. Pada Kamis, 2 Juni 2022 petugas mengamankan satu unit kendaraan Mitsubishi Colt 120SS yang memuat minyak goreng curah. “Mobil ini kemarin dikejar oleh warga karena pemilik minyak goreng ini menjual kepada warga dengan timbangan yang kurang di tengah kelangkaan ataupun di tengah haga yang kita pertahankan untuk di harga eceran yang tertinggidi Kabupaten Majalengka,” ucap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. Edwin juga menyampaikan bahwa sebenarnya ketersediaan minyak goreng curah di Kabupeten Majalengka dalam kondisi yang cukup. Namun pasokan minyak goreng ini tidak merata. “Ketersediaan minyak goreng curah kita sudah konfirmasi ke Disperindag dan distributor bahwa ketersediaan minyak goreng curah di Kabupaten Majalengka dalam keadaan cukup, namun sebaran minyak goreng curah tidak merata. Oleh karena itu masyarakat yang berupaya untuk mencari keuntungan,” jelasnya.