Berita , Jateng
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang, Siapa?
HARIANE – Kasus pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang rupanya belum menemui titik akhir.
Pasalnya tim penyidik telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus yang menggemparkan warga Tembalang, Semarang tersebut.
Siapa tersangka baru dan apa perannya dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.
Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang
Setelah berhasil menangkap Muhammad Husein, pelaku pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang pada 10 Mei 2023, tim penyidik Polrestabes Semarang kembali menetapkan satu orang tersangka lainnya.
Tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut adalah I (17), penjual angkringan yang sempat didatangi tersangka usai mengeksekusi Irwan Hutagalung.
I ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui tindak pidana yang dilakukan oleh Husein namun tak melaporkan.
“Dia sudah kamu tetapkan tersangka karena mengetahui perbuatan pidana tapi tidak melapor,” keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar seperti dikutip PMJ.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, I sempat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Husein.
Meskipun kini resmi menyandang status tersangka, namin Polisi tidak melakukan penahanan terhadap I. Alasannya karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
“Hanya wajib lapor. Karena satu kasus dapat ditahan bila tersangka terancam hukuman 5 tahun ke atas. Jadi di bawah 5 tahun tidak ditahan,” imbuh Kombes Pol Irwan Anwar.
Sebelumnya, warga Tembalang Semarang digegerkan dengan temuan mayat dapat keadaan termutilasi di cor di sela-sela bangunan depot air isi ulang.