Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel
Sejumlah penyandang disabilitas saat di Polres Bantul untuk tes uji SIM D. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani puluhan pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D sebagai surat kelengkapan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. 

Hal ini sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Merujuk pada pasal 80 huruf e disebutkan Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

"Sebanyak 24 penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul mengikuti ujian SIM D di Satlantas Polres Bantul untuk pembuatan SIM baru," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers, Jumat, 22, November, 2024.

Jeffry menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi khusus sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, secara umum mereka lancar mengikuti ujian praktik pembuatan SIM D.

"Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Dan pelaksanaan tes untuk disabilitas berjalan lancar semua dan tidak ada kendala karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk pemohon SIM C, tetapi juga untuk penyandang disabilitas," kata Jeffry.

Meski prosesnya dipermudah, kata dia pemohon SIM berkebutuhan khusus ini tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

"Sebelum menjalani ujian teori dan praktik pembuatan SIM D di Polres Bantul, mereka telah menjalani tes psikologi dan kesehatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul yang direkomendasikan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY," ujar Jeffry.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk layanan Satlantas Polres Bantul, dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2024.

Namun, kata dia, SIM D tidak bisa diterbitkan secara asal karena tidak semua disabilitas bisa mendapatkan. Ada tahapan yang harus dilalui, yaitu bisa baca tulis, mengajukan permohonan tertulis, memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas, dan menguasai teknik dasar dalam berkendara.

"Selain itu, diperlukan keterampilan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang tentunya menyesuaikan keadaannya dan lulus dalam ujian praktik," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB