Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel
Sejumlah penyandang disabilitas saat di Polres Bantul untuk tes uji SIM D. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani puluhan pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D sebagai surat kelengkapan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. 

Hal ini sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Merujuk pada pasal 80 huruf e disebutkan Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

"Sebanyak 24 penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul mengikuti ujian SIM D di Satlantas Polres Bantul untuk pembuatan SIM baru," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers, Jumat, 22, November, 2024.

Jeffry menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi khusus sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, secara umum mereka lancar mengikuti ujian praktik pembuatan SIM D.

"Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Dan pelaksanaan tes untuk disabilitas berjalan lancar semua dan tidak ada kendala karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk pemohon SIM C, tetapi juga untuk penyandang disabilitas," kata Jeffry.

Meski prosesnya dipermudah, kata dia pemohon SIM berkebutuhan khusus ini tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

"Sebelum menjalani ujian teori dan praktik pembuatan SIM D di Polres Bantul, mereka telah menjalani tes psikologi dan kesehatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul yang direkomendasikan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY," ujar Jeffry.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk layanan Satlantas Polres Bantul, dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2024.

Namun, kata dia, SIM D tidak bisa diterbitkan secara asal karena tidak semua disabilitas bisa mendapatkan. Ada tahapan yang harus dilalui, yaitu bisa baca tulis, mengajukan permohonan tertulis, memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas, dan menguasai teknik dasar dalam berkendara.

"Selain itu, diperlukan keterampilan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang tentunya menyesuaikan keadaannya dan lulus dalam ujian praktik," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025