Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel
Sejumlah penyandang disabilitas saat di Polres Bantul untuk tes uji SIM D. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani puluhan pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis D sebagai surat kelengkapan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. 

Hal ini sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Merujuk pada pasal 80 huruf e disebutkan Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

"Sebanyak 24 penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul mengikuti ujian SIM D di Satlantas Polres Bantul untuk pembuatan SIM baru," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers, Jumat, 22, November, 2024.

Jeffry menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi khusus sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, secara umum mereka lancar mengikuti ujian praktik pembuatan SIM D.

"Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Dan pelaksanaan tes untuk disabilitas berjalan lancar semua dan tidak ada kendala karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk pemohon SIM C, tetapi juga untuk penyandang disabilitas," kata Jeffry.

Meski prosesnya dipermudah, kata dia pemohon SIM berkebutuhan khusus ini tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

"Sebelum menjalani ujian teori dan praktik pembuatan SIM D di Polres Bantul, mereka telah menjalani tes psikologi dan kesehatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul yang direkomendasikan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY," ujar Jeffry.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk layanan Satlantas Polres Bantul, dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2024.

Namun, kata dia, SIM D tidak bisa diterbitkan secara asal karena tidak semua disabilitas bisa mendapatkan. Ada tahapan yang harus dilalui, yaitu bisa baca tulis, mengajukan permohonan tertulis, memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas, dan menguasai teknik dasar dalam berkendara.

"Selain itu, diperlukan keterampilan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang tentunya menyesuaikan keadaannya dan lulus dalam ujian praktik," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025