Berita , Jabodetabek

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual
Polres Bogor kembali terapkan tilang manual, simak jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@tmcpolresbogor)

HARIANE – Polres Bogor kembali terapkan tilang manual atau tilang non elektronik mulai 1 Juni 2023.

Sat Lantas Polres Bogor akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di tempat atau tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Bogor kembali terapkan tilang manual untuk menindaklanjut para pengendara yang kerap melakukan pelanggaran.

Pasalnya apabila dibiarkan, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara itu sendiri serta para pengguna jalan lainnya.

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Polres Bogor.

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus lain
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor yang overload dan over dimension
12. Ranmor tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu yang tertangkap tangan oleh petugas agar dilaksanakan dakgar non elektronik

Demikian informasi mengenai jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dikarenakan Polres Bogor kembali terapkan tilang manual.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025