HARIANE - Sebanyak 9 orang remaja diamankan pihak kepolisian di Kulon Progo. Mereka diduga menjadi pelaku penganiayaan dengan Sajam atau senjata tajam di wilayah Kapanewon Galur. Peristiwa tersebut menyebabkan 1 orang terluka dan harus menjalani perawatan.
Terduga yang diamankan yalni ZFS (18), FDP (16), AAF (16), dan MGA (26), dari Kapanewon Galur. MR (17) dan YEP (17) dari Bantul dan 3 lainnya yaitu SRB (18), IWP (17), dan RFK (17) belum diketahui asalnya saat diamankan. Mereka yang diamanka. masih berstatus sebagai pelajar.
"Mereka diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB oleh Reskrim Polsek Galur bersama Tim Buser Polres Kulon Progo," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, Senin (02 as/09/2024).
Bersama diduga pelaku ini, turut diamankan barang bukti seperti 3 buah clurit, 1 buah pedang, serta 2 unit sepeda motor.
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Galur dalam rangka pemeriksaan. Pemeriksaan masih terus berjalan. Rencananya kasus ini segera dilimpahkan ke Polres Kulon Progo," tutur Novi.
Diberitakan sebelumnya, terjadi tindak Penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit, pada Minggu sore kemarin. Korbannya yakni FS, pelajar dari Lendah. Pada saat kejadian, korban Dan temannya, dalam perjalanan pulang dari acara futsal di Kapanewon Panjatan.
Saat pulang bersama menggunakan sepeda motor, segerombolan pemuda tidak dikenal menghentikan dan membuat FS dan rekannya terjatuh. Salah satu anggota gerombolan ini kemudian mengayunkan clurit berkali-kali ke arah FS.
Akibatnya, FS mengalamo di 4 titik bagian belakang Tubuhnya.****