D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Sampah
Tumpukan sampah yang sempat dikelola oleh tersangka YS (foto: Dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Polres Kulon Progo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengolahan sampah ilegal di wilayah Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo.

Penetapan ini berdasarkan penyelidikan terhadap aktivitas pengolahan sampah tersebut.

"Berdasarkan aduan masyarakat dan juga pemeriksaan, pengolahan sampah ini dilakukan tanpa izin," ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, Selasa (11/2/2025).

Yusuf menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo, tersangka berinisial YS baru mengajukan izin dan masih dalam tahap klarifikasi.

Sementara itu, aksi YS dilakukan di lahan pribadinya yang berdekatan dengan permukiman warga.

"Dari hasil koordinasi, disimpulkan bahwa YS melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. YS ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun," jelasnya.

Dari YS, polisi mengamankan alat bukti berupa ekskavator yang digunakan untuk pengolahan sampah, alat pengolahan, bahan bakar, serta sampah hasil proses pengolahan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, YS belum ditahan. Hal ini karena warga setempat ingin menyelesaikan terlebih dahulu penanganan sampah di lokasi agar tidak terjadi pencemaran yang lebih luas.

"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap pertama di Kejaksaan Negeri Kulon Progo," tutur Yusuf.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemuda Mabuk Pil Babak Belur Dihajar Warga Akibat Bikin Onar di Bambanglipuro Bantul

Pemuda Mabuk Pil Babak Belur Dihajar Warga Akibat Bikin Onar di Bambanglipuro Bantul

Selasa, 11 Februari 2025 23:09 WIB
Pemerintah Mulai Program Cek Kesehatan Gratis di Jogja, Berikut Sasarannya

Pemerintah Mulai Program Cek Kesehatan Gratis di Jogja, Berikut Sasarannya

Selasa, 11 Februari 2025 22:08 WIB
Ditinggal Nonton TV, Seorang nenek di Kulon Progo kenangan Harta Benda

Ditinggal Nonton TV, Seorang nenek di Kulon Progo kenangan Harta Benda

Selasa, 11 Februari 2025 22:04 WIB
Tiket Kereta Lebaran Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Pemesanannya

Tiket Kereta Lebaran Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Pemesanannya

Selasa, 11 Februari 2025 22:01 WIB
Polres Kulon Progo Revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Kulon Progo Revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 21:38 WIB
Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

Selasa, 11 Februari 2025 20:26 WIB
Aksi Curanmor di Jogja Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Aksi Curanmor di Jogja Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 11 Februari 2025 17:51 WIB
Dinkes DIY Deteksi Adanya Amoeba pada Makanan yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman

Dinkes DIY Deteksi Adanya Amoeba pada Makanan yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman

Selasa, 11 Februari 2025 16:26 WIB
Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai ...

Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai ...

Selasa, 11 Februari 2025 15:57 WIB
Prakiraan Cuaca Rabu 12 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Rabu 12 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Selasa, 11 Februari 2025 15:21 WIB