D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Sampah
Tumpukan sampah yang sempat dikelola oleh tersangka YS (foto: Dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Polres Kulon Progo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengolahan sampah ilegal di wilayah Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo.

Penetapan ini berdasarkan penyelidikan terhadap aktivitas pengolahan sampah tersebut.

"Berdasarkan aduan masyarakat dan juga pemeriksaan, pengolahan sampah ini dilakukan tanpa izin," ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, Selasa (11/2/2025).

Yusuf menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo, tersangka berinisial YS baru mengajukan izin dan masih dalam tahap klarifikasi.

Sementara itu, aksi YS dilakukan di lahan pribadinya yang berdekatan dengan permukiman warga.

"Dari hasil koordinasi, disimpulkan bahwa YS melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. YS ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun," jelasnya.

Dari YS, polisi mengamankan alat bukti berupa ekskavator yang digunakan untuk pengolahan sampah, alat pengolahan, bahan bakar, serta sampah hasil proses pengolahan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, YS belum ditahan. Hal ini karena warga setempat ingin menyelesaikan terlebih dahulu penanganan sampah di lokasi agar tidak terjadi pencemaran yang lebih luas.

"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap pertama di Kejaksaan Negeri Kulon Progo," tutur Yusuf.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025