Berita

Sejumlah Kendaraan Pengangkut Sampah ke TPA Piyungan Bantul Ditemukan Tidak Sesuai Standar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kendaraan Pengangkut Sampah ke TPA Piyungan
Petugas dari Satpol PP dan DLHK DIY dapati sejumlah kendaraan pengangkut sampah ke TPA Piyungan yang tidak sesuai standar. (Foto: BPS DLHK DIY)

HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY masih menemukan sejumlah kendaraan pengangkut sampah ke TPA Piyungan, Bantul yang tidak sesuai standar.

Beberapa armada yang belum memenuhi standar teknis sesuai dengan Perda DIY No. 3 Tahun 2013 pun dipaksa untuk berputar balik.

Standar teknis yang dimaksud ialah seperti armada diwajibkan berpengungkit, penggunaan terpal untuk menutup sampah, kepemilikan surat rekomendasi pembuangan sampah ke TPA Piyungan, dan lain sebagainya.

Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Balai Pengelolaan Sampah (BPS) DLHK DIY, Sujanarko menyampaikan armada pengangkut sampah yang tidak sesuai standar itu ditemukan saat petugas melakukan operasi di TPA Piyungan.

Operasi tersebut dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023 dengan jumlah armada yang diperiksa sebanyak 34 kendaraan.

Sujarnoko menyebutkan, ada setidaknya 20 kendaraan yang tidak memiliki ataupun memperpanjang surat rekomendasi untuk membuang sampah ke TPA Piyungan.

“Yang belum pernah mendaftarkan atau baru kita tolak, kan itu tidak boleh untuk membuang sampah. Yang belum memenuhi syarat teknis kita kasih info harus bagaimana,” katanya, Selasa, 14 Maret 2023.

Ia mengatakan, beberapa armada yang masih baru atau tidak memiliki surat rekomendasi tersebut dengan terpaksa harus berputar balik untuk tidak membuang sampah ke TPA Piyungan.

“Angkutan tersebut diarahkan untuk segera membuat atau memperpanjang surat rekomendasi ke DLH kabupaten atau kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain itu, didapati pula armada yang belum menutup bak truk menggunakan terpal, plat nomor truk tidak terbaca, serta armada yang tidak berpengungkit.

“Yang belum menutup bak truk dengan terpal atau terpalnya sobek ada 14 unit truk sampah. Yang putar balik ada 3 unit,” paparnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB