Berita , Headline

Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
- Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan.
- Serta pasal 3, 4, 5 juncto pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak Hanya Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, PPATK juga Lakukan Hal yang Sama

Selain polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan hal yang sama terkait maraknya kasus investasi bodong di Indonesia.
BACA JUGA : Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi
PPATK telah melakukan upaya pembekuan transaksi dari rekening-rekening yang terlibat dalam kasus investasi robot trading, seperti halnya Binomo, Quotex hingga Fahrenheit. Hingga saat ini, PPATK sudah membekukan 345 rekening dari 78 orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut senilai Rp 588 miliar.
Tindakan yang dilakukan oleh PPATK ini bermula ketika uang masyarakat yang jadi korban perusahaan trading ilegal tersebut hilang begitu saja atau tidak kembali. Seperti halnya kasus yang ditangani PPATK sebelumnya, yakni kasus First Travel dan juga Koperasi Langit Biru.
Uang yang diputar pada penyelenggara robot trading tersebut sebenarnya bukanlah kegiatan investasi, melainkan tindak pidana penipuan yang menguntungkan segelintir orang saja. Oleh sebab itu, uang tersebut tidak mengendap dalam bentuk investasi, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik perusahaan investasi tersebut.
Mengingat tindakan polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, karena besar kemungkinan hal tersebut adalah investasi bodong.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025