Berita , Headline

Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
- Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan.
- Serta pasal 3, 4, 5 juncto pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak Hanya Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, PPATK juga Lakukan Hal yang Sama

Selain polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan hal yang sama terkait maraknya kasus investasi bodong di Indonesia.
BACA JUGA : Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi
PPATK telah melakukan upaya pembekuan transaksi dari rekening-rekening yang terlibat dalam kasus investasi robot trading, seperti halnya Binomo, Quotex hingga Fahrenheit. Hingga saat ini, PPATK sudah membekukan 345 rekening dari 78 orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut senilai Rp 588 miliar.
Tindakan yang dilakukan oleh PPATK ini bermula ketika uang masyarakat yang jadi korban perusahaan trading ilegal tersebut hilang begitu saja atau tidak kembali. Seperti halnya kasus yang ditangani PPATK sebelumnya, yakni kasus First Travel dan juga Koperasi Langit Biru.
Uang yang diputar pada penyelenggara robot trading tersebut sebenarnya bukanlah kegiatan investasi, melainkan tindak pidana penipuan yang menguntungkan segelintir orang saja. Oleh sebab itu, uang tersebut tidak mengendap dalam bentuk investasi, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik perusahaan investasi tersebut.
Mengingat tindakan polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, karena besar kemungkinan hal tersebut adalah investasi bodong.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025