D.I Yogyakarta , Headline

Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi
Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja yang viral. (Foto: Instagram/Polres Bantul)
HARIANE – Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja telah viral di beberapa media sosial pada 13 April 2022 lalu.
Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut telah menyita perhatian masyarakat lantaran kasus kejahatan jalanan sedang ramai dibicarakan di Jogja.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian terungkap fakta yang mengejutkan mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut.

Berikut informasi lengkap mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja yang berhasil terpecahkan, dikutip dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial Polda DIY pada Sabtu, 16 April 2022.

BACA JUGA : 5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Berdasarkan informasi dalam siaran pers tersebut diketahui bahwa kasus tersebut berawal dari viralnya seorang ojol yang mengaku menjadi korban kejahatan jalanan pada 13 April 2022 di beberapa media sosial.
Dengan luka yang berada di bawah matanya, driver ojol (AK) tersebut mengaku telah menjadi korban kejahatan jalanan.
Dalam pengakuannya di media sosial, AK mengatakan bahwa ia dicegat oleh empat motor yang terdiri dari delapan orang di daerah Blimbingsari pada Rabu, 13 April 2022 pada dini hari.
Delapan orang tersebut kemudian menganiaya AK denagn menggunakan senjata (sejenis kunci Inggris) tanpa ada sebab yang jelas.
Kemudian setelah berita tersebut menjadi viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut terkuak beberapa fakta yang mengejutkan. Berikut informasi lengkapnya.
Dalam siaran pers mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut, diketahui bahwa driver ojol tersebut bukanlah seorang korban dari kejahatan jalanan (klitih), melainkan menjadi korban penganiayaan dari teman sejawatnya.
Fakta yang berhasil terkuak tersebut berawal dari keterangan para saksi yang berada di wilayah Blimbingsari.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB