Berita , Jabar

PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Ridwan Kamil dalam pembukaan PPDB Jawa Barat 2022. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
HARIANE – PPDB Jawa Barat 2022 telah dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Mei 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari laman situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pembukaan PPDB Jawa Barat 2022 ini ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa terkait PPDB Jawa Barat 2022 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Berikut informasi lengkap mengenai bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta terkait PPDB Jawa Barat 2022, berdasarkan pada keterangan yang terdapat pada situs resmi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA : Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu dalam PPDB Jawa Barat 2022

Dalam sambutannya pada pembukaan PPDB provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
“Bersekolah itu tidak harus di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para siswa yang bersekolah di swasta.
“Kami memberikan dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” jelas Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” ucap Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025