Berita , Jabar

PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Ridwan Kamil dalam pembukaan PPDB Jawa Barat 2022. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
HARIANE – PPDB Jawa Barat 2022 telah dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Mei 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari laman situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pembukaan PPDB Jawa Barat 2022 ini ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa terkait PPDB Jawa Barat 2022 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Berikut informasi lengkap mengenai bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta terkait PPDB Jawa Barat 2022, berdasarkan pada keterangan yang terdapat pada situs resmi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA : Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu dalam PPDB Jawa Barat 2022

Dalam sambutannya pada pembukaan PPDB provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
“Bersekolah itu tidak harus di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para siswa yang bersekolah di swasta.
“Kami memberikan dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” jelas Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” ucap Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB