Berita , Jabar

PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Ridwan Kamil dalam pembukaan PPDB Jawa Barat 2022. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
HARIANE – PPDB Jawa Barat 2022 telah dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Mei 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari laman situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pembukaan PPDB Jawa Barat 2022 ini ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa terkait PPDB Jawa Barat 2022 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Berikut informasi lengkap mengenai bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta terkait PPDB Jawa Barat 2022, berdasarkan pada keterangan yang terdapat pada situs resmi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA : Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu dalam PPDB Jawa Barat 2022

Dalam sambutannya pada pembukaan PPDB provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
“Bersekolah itu tidak harus di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para siswa yang bersekolah di swasta.
“Kami memberikan dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” jelas Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” ucap Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025