Berita , Jabar

PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Ridwan Kamil dalam pembukaan PPDB Jawa Barat 2022. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
HARIANE – PPDB Jawa Barat 2022 telah dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Mei 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari laman situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pembukaan PPDB Jawa Barat 2022 ini ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa terkait PPDB Jawa Barat 2022 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Berikut informasi lengkap mengenai bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta terkait PPDB Jawa Barat 2022, berdasarkan pada keterangan yang terdapat pada situs resmi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA : Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu dalam PPDB Jawa Barat 2022

Dalam sambutannya pada pembukaan PPDB provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
“Bersekolah itu tidak harus di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para siswa yang bersekolah di swasta.
“Kami memberikan dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” jelas Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” ucap Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025