HARIANE – Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono atau yang biasa dipanggil Pak Bas, sebagai Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan 4 November 2024 di Jakarta.
Tidak hanya Pak Bas, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat negara lainnya seperti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2024 – 2028, serta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono
Selain menandatangani berita acara, dalam kesempatan tersebut Prabowo juga mengambil sumpah jabatan Kepala Otorita IKN yang dilantik.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa da negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Pak Bas dikutip dari Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono sempat menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selama 10 tahun, yaitu pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Selain itu, sebelum diangkat sebagai Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono terlebih dahulu menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN menggantikan Banbang Susantono yang mundur.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden kepada anggota yang dilantik, diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Demikian informasi terkait Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN. ****